Padang Sidempuan-BP : Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH, MM didampingi Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution pimpin Sidang Paripurna pembahasan Penetapan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Sidempuan TA 2022 di Gedung DPRD setempat, Selasa (6/9-22).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD P. Sidempun Khoiruddin Siagian menyampaikan Perubahan APBD TA 2022 telah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Daerah, ujarnya.
Sementara Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM menyampaikan, beberapa hari ini kita bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui Rapat-rapat Komisi dengan mitra kerja masing-masing, Rapat Banggar Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, ujarnya.
Irsan menambahkan, Perubahan KUA-PPAS ini juga tentunya akan membawa perubahan pada anggaran, program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berimbas terhadap penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, atas jerih payah yang telah disumbangkan sehingga kita dapat menetapkan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk-Nya dalam melanjutkan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara, khususnya Kota Padang Sidempuan agar semakin Bersibar,” ungkap Irsan. BP/AA
Komentar