Toba-BP: Kalangan pegawai ASN Pemkab toba, Pers yg sehari harinya bertugas di lingkungan pemerintahan kabupaten Toba di gegerkan dengan hadirnya Satu unit mobil jenis Volkswagen (VW) warna biru muda parkir didepan pintu utama Kantor Bupati kabupaten Toba di Balige, Kamis (06/10/22).
Yang paling menggegerkan dan Anehnya, sehari harinya pada lokasi tersebut merupakan tempat parkir mobil dinas bupati Toba dengan plat BB 1 E, namun pada saat itu di isi dengan satu unit mobil VW berwarna biru langit (biru muda) dengan plat BB 1948 EG dan pada dinding mobil tersebut jelas terbaca dengan bertuliskan “Pemerintahan Terlelet”.
Iengkapnya tulisan yang tertera pada dinding mobil tersebut :
” PEMERINTAHAN TERLELET
– Bupati dimohon mundur
– Mengatasi permasalahan tidak tanggap Batak Na Raja….?????
PRETTTTTT…!!!! ”
Selidik punya selidik, belakangan diketahui bahwa mobil dengan plat BB 1948 EG itu merupakan milik salah satu pengusaha besar PT Marudut asal Balige, Pati Simanjuntak.
Pati Simanjuntak, Ketika ditemui diruang Assisten 1 pemerintahan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Bupati Toba Poltak Sitorus. Menurut pengusaha besar asal Balige tersebut, Bupati tidak tanggap dengan kepentingan masyarakat. Salah satunya terkait ketersediaan material bangunan berupa batu dan pasir. Dimana di wilayah Toba, material tersebut sangat banyak ditemui, namun tidak dapat dikelola karena terkendala perizinan. Pati juga menyebutkan kendalanya terdapat pada peta wilayah pertambangan di Toba, Sehingga muncul kegiatan ilegal tambang batu dan pasir.
“Saya selaku pengusaha, persoalan tersebut sudah mereka telusuri sejak tahun 2016 lalu, baik ke Pemkab Toba, propinsi, hingga ke tingkat kementerian. Namun hingga saat ini belum ada titik terang” Sebut Pati. Lebih lanjut dijelaskanya, menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya kembali menyurati Pemkab Toba, namun tidak ada tanggapan.
Padahal menurutnya selama ini ketersediaan bahan baku bangunan menjadi kendala pembangunan di Toba, Dimana sebahagian besar material batu dan pasir harus didatangkan dari wilayah Tapanuli Utara dan Humbahas. Akibatnya, biaya produksi meningkat.
“Kenapa saya sebutkan pemerintahan lelet, hal ini sudah beberapa kali kami usulkan, berulang kali pertemuan. Tetapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintah Toba,” sebutnya.
Menurut pati, meski yang menerbitkan ijin pertambangan dari kementerian, namun dasar usulan tetap dari bawah, yakni Pemkab Toba.
Menanggapi hal itu, Sekda Toba Augus Sitorus saat ditemui diruang kerjanya menyebutkan bahwa permintaan Pati Simanjuntak terkait perubahan peta wilayah tambang telah mereka tindaklanjuti.
“Beliau, Pati Simanjuntak, memang benar pernah meminta perubahan peta wilayah tambang. Perlu diketahui, Sebagai ketentuan, bahwa untuk melakukan perubahan wilayah tambang itu harus dilakukan penyesuaian terhadap perda tata ruang. Sebagaimana perda tata ruang Toba tahun 2017, paling tidak lima tahun baru bisa dirubah. Inilah saatnya tahun 2022, kita tampung usulan masyarakat itu untuk kita ajukan ke kementerian. Mungkin minggu depan akan diadakan konsultasi publik,” kata Augus.
Sekda Augus Sitorus juga menyebutkan, Pihaknya mengakui bahwa selama ini terjadi kekurangan material khususnya batu dan pasir. Dimana sesuai peta wilayah tambang Toba, seperti Kecamatan Tampahan, Balige, Laguboti bukanlah wilayah pertambangan dan tidak diperbolehkan melajukan usaha galian batu pasil dan pertambangan lainnya.
Hasil pengamatan, Setelah beberapa saat, Pati Simanjuntak usai ditemui Sekda Augus sitorus, didampingi Kabag Hukum Lukman J Siagian. Beberapa menit berdebat, Pati Simanjuntak selanjutnya pulang meninggalkan lokasi kantor bupati dengan membawa mobil VW miliknya yang sebelumnya diparkir tepat didepan pintu utama kantor Bupati Toba. (BP/JP)
Komentar