Daerah
Beranda » Berita » Pemko Padang Sidempuan Gelar Rakor Pencapaian Target MCP KPK Tahun 2022

Pemko Padang Sidempuan Gelar Rakor Pencapaian Target MCP KPK Tahun 2022

Wali Kota Irsan Efendi Nasution saat memimpin Rakor Pencapaian Target MCP KPK Tahun 2022 di Aula Inspektorat Kota Padang Sidempuan, Rabu (26/10-22). Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Pemerintah Kota Padang Sidempuan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencapaian Target Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2022, di Aula Inspektorat Kota Padang Sidempuan, Rabu (26/10-22).

Kegiatan ini berpedoman dari KPK RI, Kemendagri dan BPKP. Rakor dipimpin langsung Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM beserta Wakil Wali Kota Ir Arwin Siregar MM didampingi Kepala Inspektorat Kota Padang Sidempuan Rahmat Marzuki Nasution.

Irsan menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD) pengampu 8 indikator intervensi dalam pelaporan MCP KPK tahun 2022 untuk lebih intensif dan berupaya meningkatkan kinerja, agar persentase capaian pada pelaporan MCP KPK di Kota Padang Sidempuan bisa mencapai hasil yang lebih optimal.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

“Sementara untuk capaian aksi Pemberantasan Korupsi Pemko Padang Sidempuan saat ini berada pada posisi ke-17 dari seluruh Kabupaten/Kota se Sumit sehingga capaian ini perlu ditingkatkan lagi,” ujar Irsan.

Sedangkan capaian MCP Kota P. Sidempuan pada tahun lalu berhasil finish di posisi ke-7, artinya tahun ini kita harus meningkatkan capaian target dan menyusun sebaik mungkin rencana aksi, tambah Irsan.

Demi percepatan capaian aksi, Wali Kota juga meminta penjelasan progres masing-masing indikator dari Perangkat Daerah terkait dan selanjutnya dilakukan evaluasi baik terhadap permasalahan yang dihadapi OPD maupun peluang penyelesaian yang dapat ditempuh, tandas Irsan.

Sebelumnya, MCP merupakan monitoring capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi Delapan Area Intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Faerah dan Tata Kelola Keuangan Desa. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *