Daerah
Beranda » Berita » Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang R-APBD TA 2023 dan Perda Pilkades

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang R-APBD TA 2023 dan Perda Pilkades

Wali Kota Irsan Efendi Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas R-APBD TA 2023 dan Perda Pilkades Nomor 23 tahun 2016 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Selasa (15/11-22). Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM hadiri Rapat Paripurna terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota P. Sidempuan dalam penyampaian Nota Penghantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Padang Sidempuan tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 23 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Selasa (15/11-22).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua H Rusydi Nasution dan Anggota DPRD serta di hadiri Sekdako H Letnan Dalimunthe, para Asisten, Kabag, pimpinan OPD, Camat dan lainnya.

Mengawali sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada unsur Pimpinan serta anggota DPRD Kota Padang Sidempuan yang telah memberikan atensi dan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023, ujarnya.

Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Soal Empat Pulau Sengketa

Wali Kota juga menuturkan, seperti yang telah disampaikan dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota P. Sidempuan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pilkades, kiranya nanti menjadi pedoman sekaligus rujukan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di seluruh wilayah Kota P. Sidempuan.

Selanjutnya, terkait dengan ketertiban lalu lintas menjadi penting mengingat status Kota Padang Sidempuan sebagai Kota Jasa dan Dagang. Pemko Padang Sidempuan telah berupaya melakukan penertiban di sekitaran Jalan Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba dengan dinamika yang cukup tinggi sehingga capainnya belum maksimal.

“Dalam waktu dekat kami (Pemko Padang Sidempuan) sudah merencanakan untuk penataan lalu lintas diseputaran pasar Sangkumpal Bonang, Jalan Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba sekitarnya,” tegasnya.

Terakhir terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih minim di 2 tahun terakhir ini dikarenakan adanya Bencana Non Alam pandemi Covid-19 sehingga target PAD tidak maksimal.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Wabup Humbahas: Mendorong Semangat Kepemimpinan Perempuan Dalam Membangun Bangsa

“Disini kami (Pemko Padang Sidempuan) ingin menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang Sidempuan bahwasanya capaian Pajak sampai bulan November telah terealisasi sebesar 73,7 persen dan khusus pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai 95,7 persen,” tutup Wali Kota.

Dan Wali Kota pun menyampaikan terimakasih kepada semua fraksi atas apresiasi dan atensi dalam menyampaikan berbagai saran dan dukungan serta menerima serta persetujuan Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan