Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Tiga Bulan Pasca Diresmikan Walikota Belum Beroperasi, Pasar Aksara Baru Bernilai Rp 100 Miliar Terancam Mubazir

Tiga Bulan Pasca Diresmikan Walikota Belum Beroperasi, Pasar Aksara Baru Bernilai Rp 100 Miliar Terancam Mubazir

Pasar Aksara Baru belum beroperasi tiga bulan pasca diresmikan Walikota Medan Bobby Nasution. BP/Ist

Medan-BP:Gedung Pasar Aksara Baru di Jalan Mesjid persis dibelakang Kantor Polantas  Percut Sei tuan yang bernilai Rp 100 miliar lebih terancam mubazir karena  pasca tiga bulan diresmikan Walikota Medan Bobby Nasution, belum beroperasi dan ditempati pedagang korban kebakaran eks Pasar Aksara Medan.

Informasi yang dihimpun, Senin (21/11/2022) menyebutkan, enggannya pedagang berjualan membuka usahanya menempati ratusan  stand dan kios di dalam Pasar Aksara baru itu akibat akses jalan tembus belum dibuka sehingga konsumen dikuatirkan kurang berminat masuk dan datang berbelanja membeli berbagai keperluannya.

“Pedagang juga telah mengikuti undian dan mendapatkan tempat berjualan kios/stand di dalam tapi dikarenakan akses jalan belum dibuka, pedagang secara keseluruhan enggan membuka tempat berjualannya, ” ungkap salah seorang pedagang pemilik kios yang minta namanya tidak disebutkan di Pasar Aksara Baru pada wartawan.

Lopo Mandheling Coffee UMKM Binaan BI Hadir di KKSU 2025, Pengelola : Dukungan BI Berdampak sampai ke Petani

PUD Pasar Medan selaku perpanjangan tangan Pemko Medan selaku pengelola pasar di Medan, belum melakukan upaya atau pro aktif  terkait jalan tembus yang didambakan pedagang itu.

Padahal, jelas pedagang itu lagi, Walikota Medan Bobby Nasution saat meresmikan Pasar Aksara Baru sudah mengetahui usulan dan permintaan pedagang ini, tapi belum ditindak lanjuti oleh  PUD Pasar Medan.

Seharusnya, PUD Pasar Medan menyikapi permintaan pedagang dan berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang dalam hal ini Bupati Deliserdang untuk menghubungi secara serius. Kalau perlu melibatkan Pemko Medan, Badan Pengawas Pemko Medan serta Dinas terkait.

Hal ini, harus menjadi perhatian Walikota Medan Bobby Nasution, agar akaes jalan ini segera terealisasi dan pedagang secara keseluruhan membuka kios dan stand masing-masing.

Polda Sumut Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di PT. PMH dalam Rangka Operasi Patuh Toba 2025

Atau kalau perlu melakukan investigasi ke Pasar Aksara Baru dimana titik permasalahan yang sebenarnya terkendala sarana atau prasarana atau hal lain pengembalian dana pembangunan secara keseluruhan kepada pedagang.

Kabag Hukum/Humas PUD Pasar Hapis Siregar ketika dikonfirmasikan di Lantai III Pasar Petisah Kantor PUD Pasar, tidak berhasil. Salah seorang stafnya, menyebutkan Kabag Humas, tidak berada di tempat.

Belum Buka

Sedang Kepala Pasar Aksara Baru Manik ketika dikonfirmasikan terkait hal ini menyebutkan, sudah tiga bulan diresmikan Walikota Medan Bobby Nasution, kios dan stand yang ada belum ditempati pedagang.

Hal ini, kata Manik akibat belum dibukanya jalan tembus sebagaimana permintaan pedagang.

Begitupun, PUD Pasar sudah berusaha memancing pembeli agar datang berbelanja dengan mengadakan Pasar murah sembako. Tapi, pedagang belum juga membuka kios dan stand miliknya, katanya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *