Daerah
Beranda » Berita » Pemko Padang Sidempuan Kembali Tertibkan PKL Untuk Mengembalikan Fungsi Jalan Thamrin dan Patrice Lumumba

Pemko Padang Sidempuan Kembali Tertibkan PKL Untuk Mengembalikan Fungsi Jalan Thamrin dan Patrice Lumumba

Suasana penertiban PKL untuk mengembalikan fungsi Jalan Thamrin dan Patrice Lumumba dengan menurunkan alat berat, Rabu (23/11-22). Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Wajah Jalan Thamrin dan Patrice Lumumba yang berada di pusat Kota Padang Sidempuan dulu dikenal kumuh dan semrawut. Namun kini mulai bersih setelah dilakukan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar seperti semula.

Selain penertiban PKL, juga dilakukan pembersihan badan jalan, trotoar maupun fasilitas umum agar indah dipandang mata dan tertata dengan baik.

Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan pusat kota tersebut, Rabu (23/11-22).

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Sebelum melaksanakan penertiban, Tim Gabungan terlebih dahulu gelar apel di Jalan Thamrin yang kemudian akan dibagi di 13 titik penertiban. Wali Kota menargetkan 3 hari untuk mengembalikan fungsi penggunaan jalan fan trotoar khususnya di Jalan Thamrin.

Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk penataan Kota Padang Sidempuan khususnya penggunaan jalan dan trotoar sesuai Perda Nomor 41 tahun 2003 dan Perda Nomor 08 tahun 2005.

“Kita akan terus laksanakan ini sampai tanggal 15 januari 2023 dan akan ditambahkan waktunya jika masih belum cukup,” tegas Wali Kota.

Ada sekitar 500 Kios maupun Lapak yang telah disiapkan oleh Pengelola Pasar seperti Pasar Ucok Kodok, Pasar Pajak Batu, Pasar Sagumpal Bonang dan Pasar Mahera, tambah Irsan.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Diwaktu yang sama Kasat Pol PP Kota Padang Sidempuan Zulkifli Lubis SH mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara humanis terhadap PKL yang berada di jalan dan trotoar serta bahu jalan sesuai Perda Pemko Padang Sidempuan.

“Secara humanis kita sudah edarkan surat pemberitahuan kepada PKL yang melanggar Perda agar nantinya para PKL tidak menyalahkan petugas yang sedang melaksanakan penegakan Perda. Maka kami himbau kepada pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan, agar segera menertibkan diri,” tegasnya.

Dilokasi yang sama, salah satu pedagang Sagumpal Bonang yang tidak ingin disebutkan namanya sangat mendukung penertiban PKL yang berada di trotoar dan bahu jalan, karena mengakibatkan jalan macet dan kumuh.

“Kita dukung penertiban ini, dengan adanya PKL di trotar dan bahu jalan, pembeli kita berkurang karena harga para PKL lebih murah dari pada kita. Ya, wajarlah karena kita bayar pajak, listrik, keamanan dan lain-lain. Sementara para PKL di trotoar hanya bayar uang preman (PS),” ungkapnya

Kadis Kominfo Kota Padang Sidempuan, Islahuddin mengimbau kepada PKL yang sampai saat ini masih menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan, agar segera membongkar tempat dagangannya dan pindah ketempat yang tidak melanggar Perda atau resmi Pasar Pemerintah.

“Mari kita jaga dan kita tata Kembali Kota Padang Sidempuan yang sama-sama kita cintai ini,” pungkas Islahuddin. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *