Tapsel-BP : Dibuka Plh Ketua KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) Kemri Syafi’i Nasution, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapsel gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Warkop Lestari, Sipirok, Senin (28/11-22).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan Narasumber dari Polres Tapsel, Kejari Tapsel, Pemkab Tapsel yang diwakili dari Kesbangpol Tapsel dan Komisioner KPU Tapsel, dengan peserta puluhan insan Pers Tapsel dari Media Cetak dan Online.
Dalam sambutannya Kemri mengatakan kami menyadari sebesar apapun yang kami lakukan untuk menyelenggarakan Pemilu, tidak akan berarti apa-apa tanpa kerjasama Media atau Pers.
“Karenanya, eksistensi media kami rangkul agar dapat menyebarluaskan informasi tentang Pemilu yang baik dan benar, termasuk.menekan berita hoaks,” ungkap Kemri.
Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara mewakili Kapolres Tapsel sebagai Narasumber memaparkan terkait dengan keamanan dan ketertiban dari sebelum, sedang dan selesai pelaksanaan Pemilu yang berintegritas.
Mewakili Pemkab Tapsel, yakni Sekretaris Kesbangpol Tapsel Azam Hasibuan SH, menyampaikan bahwa Pemda memfasitasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, termasuk dalam menyiapkan anggaran untuk Pilkada.
Mewakili Kejari Tapsel sebagai Narasumber, Kasi Intel Kejari Gunawan Marthin SH, MH yang dijelaskan Kasubsi Bidang Intelijen Rizky Chairunnisya memaparkan tentang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Polres, Pemda dan Bawaslu.
Sedangkan dari KPU Tapsel Syawaluddin Lubis, Divisi Teknis KPU Tapsel menerangkan tentang persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, mulai dari penetapan Calon, masa Kampanye dan hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu sesuai tema yang di usung, ‘Peran Media Dalam Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 Yang Demokratis dan Berintegritas’, ujarnya.
Teralhir sebagai Narasumber Divisi Sosialisasi KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, yang membahas tentang tahapan Pemilu yang dimulai sejak 14 Juni 2022, setelah diundangkannya Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022, termasuk dengan perekrutan Badan Adhoc Pemilu melalui Aplikasi Siakba (Sistim Aplikasi KPU Badan Adhoc), tuturnya. BP/AA
Komentar