Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Sambut HAKORDA 2022, ARAKSU Demo Minta KPK Segera Tuntaskan Kasus Interpelasi Korupsi di DPRD Sumut Priode 2014-2019

Sambut HAKORDA 2022, ARAKSU Demo Minta KPK Segera Tuntaskan Kasus Interpelasi Korupsi di DPRD Sumut Priode 2014-2019

Ketua LSM Penjara PN Zulkifli foto bersama saat berada Kantor Menkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan. BP/Erwan

Medan-BP: Menyambuto hari anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSU) Sumut melakukan aksi demo dan menyatakan pernyataan sikap tegasnya.

Pernyataan sikap tegas itu dilakukan di empat lokasi berbeda dalam satu hari, Jumat (9/12/2022) ke Kantor Kapolda Sumut, BWS Cipta Karya Jalan Sisingamangaraja, Kejati Sumut, dan Menkum HAM Jalan Putri Hijau Medan.

Aksi demo dan pernyataan sikap itu, berlangsung lancar dengan membawa poster dan diiringi dengan orasi dan suara lantang oleh Kordinator Lapangan (Korlap) Muslim dan Isdawati.

Bobby Nasution Pastikan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan untuk Event PSSI

Pernyataan sikap dari ARAKSU antara lain, 1. Jadikan daerah Sumatera Utara (Sumut) menjadi Pemerintah yang bebas dari korupsi.

2. Tangkap dan penjarakan Anggota DPRD Sumut priode 2019-2014 dan 2014-2019 yang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus interpelasi Mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, termasuk pengumpul uang, pemberi dan pengembalian uang, memberi dan mengembalikan uang, begitu juga dengan ASN dan pengusaha yang sudah diperiksa KPK.

3. Tangkap dan penjarakan SKPD yang menyerahkan uang kepada mantan Walikota Medan, Eldin. 4. Usut tuntas pengerjaan proyek yang diduga asal jadi oleh BWS Cipta Karya Jalan Langgar. 5. Usut proyek Rp2, 7 triliun di Pemprovau. 6. Usut tuntas narapidana korupsi kasus interplasi mantan Gubsu Gatot yang diduga ilepas dan tidak sesuai prosedur serta usut kasus terbitnya HGU oleh BPN yang belum clan dan clear.

Ketua LSM Penjara PN Zulkifli didampingi Ketua DPP Betor Johan Merdeka dan Ketua DPP KSM Zulhamri serta Sekretaris Gerakan Pemuda Marhein (GPP) Boy menjawab pertanyaan wartawan tentang pekerjaan PT Tigalapan Adam internasional di sela -aksi damai itu, mengatakan,
Indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan yang kami tinjau
Plank anggaran nya bisa dua ABPN dan ISDB
Sudah melebihi batas waktu pekerjaan .

Terungkap, Gubsu Bobby Telah Lakukan Berbagai Upaya Cegah Karhutla

Banyaknya kami tinjau ke lokasi jalan Langgar Kelurahan Tegal Sari ll Kecamatan Medan Area kota Medan , lanjut Zulkifli, banyak yang rusak pekerjaan pisik drainase dan besi kontrol saluran tida ada , taman yang di kerjakan tida baik kami lihat dan alat permainan anak anak nya kami lihat kondisi nya tidak ayak
oleh perusahaan PT tigalapan Adam internasional tidak jelas.

Ditambahkan Zulkifli dua kali DPP LSM PENJARA PN Pusat menyurati perusahaan PT tigalapan Adam internasional yang Lampung Utara tidak ada sama sekali.
Kami duga ada permainan kerjasama bagaimana dan kenapa perusahaan PT tigalapan Adam internasional bisa memenangi pekerjaan ini.

Kami minta agar pihak Kapolda Sumut untuk bisa memanggil dan memeriksa perusahaan dan instansi pemerintah yang mengerjakan proyek 10 M tersebut, bahkan plank anggaran nya bisa dua muncul.

Terlihat aksi demo di Polda Sumut hanya aspirasi, sedang di kantor BWS hanya diterima bidang hukum, pimpinan nya Safril tidak ada di tempat.

Untuk aksi di Kejati diterima Bu Esti dan menjawab para pendemo menyebutkan, karena hari antikorupsi sedunia Harkodia mereka merespon dan mendukung agar permasalahan hukum berjalan dengan baik. Sedangkan terhadap masalah di KPK, itu urusan KPK, katanya.

Sedangkan di Kantor Menkum HAM Jalan Putri Hijau ,orasi menanyakan permasalahan terkat 30 orang yang tertangkap oleh KPK hal hak interpelasi Gatot Pujo Nugroho mantan Gubsu dan kenapa yang lain nya tidak tertangkap ,dan kenapa ada yang diberikan pembebasan bersyarat di lapas terhadap oknum anggota DPRD Sumut yg terlibat permasalahan hak interpelasi Gatot Pujo Nugroho mantan Gubsu itu. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *