Medan-BP: Akibat banyaknya lubang menganga dan tidak kunjung diperbaiki di jalan Raya (Jalan Kebun Baru) Desa Mulyo Rejo , Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, membuat Sukir (45) warga setempat meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun dari beberapa warga, Rabu (3/1/2023), peristiwa naas itu terjadi saat Sukir melintasi jalan Raya Kebun Baru dan jatuh terperosok ke dalam lubang berair dan berlumpur bersama kenderaannya pada malam tahun baru 2022 sekitar pukul 01::OO WIB pagi.
Warga yang melihat kejadian itu, segera memberikan pertolongan dan membawa ke Rumah Sakit terdekat tetapi karena lukanya cukup serius akibat terhempas dan masuk lubang, akhirnya meninggal dunia.
“Lubang menganga di jalan Raya (Kebun Baru) apalagi ada lokasi SMP Negeri II terbaik Adiwiyata
di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki dan setiap saat menanti mangsa para pelintas khususnya kenderaan sepeda motor, ” ungkap Nurdin prihatin.
Disebutkannya,
Kelalaian dalam menggunakan anggaran perbaikan jalan hingga menghilangkan nyawa org lain dlm pasal 359 ( Kelalaian) bisa dijatuhkan pidana.
Pasal ini, cukup jelas hal ini dapat dilihat dalam, Pasal 359 KUHP: “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.” Dalam hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan disebut culpa.
Nurdin meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan meminta segera memperbaiki jalan Kebun Baru Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Medan Sunggal agar tidak lagi memakan korban jiwa sebagaimana yang sudah terjadi terhadap Sukir warga Desa Mulyo Rejo.
Kalau bisa, Bupati melakukan investigasi terhadap dinas-dinas bawahannya memeriksa jalan-jalan yang sudah diperbaiki dan dikerjakan di Kabupaten Deli Serdang termasuk jalan raya Kebun Baru Desa Mulyo Rejo.
Jika ada indikasi KKN dan ada permainan Anggaran dan tidak menggunakan skala prioritas memberikan sanksi yang tegas kepada bawahannya termasuk pimpro pengerjaannya.
“Warga Desa Mulyo Rejo hanya menginginkan jalan segera diperbaiki dan tidak lagi terjadi korban jiwa karena jalan dibiarkan berlobang dan menganga sampai bertahun-tahun. Apalagi jalan itu urat nadi penghubung desa sekitar dan selalu dipadati warga yang melintas, kata Nurdin yang diamini puluhan warga Desa Mulyo Rejo lainnya. (BP/EI)
Komentar