Daerah
Beranda » Berita » Pemko Padang Sidempuan Gelar Orientasi Penyusunan RPD dan Renstra 2024-2026

Pemko Padang Sidempuan Gelar Orientasi Penyusunan RPD dan Renstra 2024-2026

Wali Kota Irsan Efendi Nasution saat membuka Orientasi Penyusunan RDP dan Renstra tahun 2024-2026, Jum'at (6/1-23). Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution membuka acara Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah Kota Padang Sidempuan Tahun 2024-2026. Kegiatan ini diikuti seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jum’at (6/1-23).

Kepala Baplitbangda Kota Padang Sidempuan M Jusar Nasution, melaporkan tujuan kegiatan orientasi ini yaitu sebagai sarana untuk menyamakan persepsi serta pemahaman terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan proses penyusunan, perencanaan pembangunan daerah, khususnya pada masa transisi di tahun 2024-2026, serta menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan di tahun yang direncanakan.

“Kemajuan dalam setiap pembangunan tidak hanya pada pelaksanaan pembangunan saja, akan tetapi lebih utama diawali dengan mekanisme serta tahapan perencanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bermuara pada kemajuan pembangunan berkelanjutan untuk pemerintah dan masyarakat Kota P. Sidempuan,” jelasnya.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Wali Kota Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa kegiatan orientasi ini merupakan rangkaian tahapan perencanaan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota P. Sidempuan tahun 2024-2026.

Seperti diketahui bersama, masa jabatan Kepala Daerah Kota Padang Sidempuan akan habis pada tahun 2023 bulan September mendatang, dokumen RPD ini akan dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan di Kota Padang Sidempuan untuk periode tahun 2024-2026.

“Dalam pelaksanaannya, kegiatan orientasi yang kita selenggarakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh tahapan perencanaan, mulai dari persiapan penyusunan rancangan awal RPD, penyusunan rancangan RPD, penyusunan rancangan akhir dan berakhir pada penetapan RPD yang selanjutnya dijadikan pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2024-2026,” paparnya.

Tanpa adanya kebersamaan, partisipasi serta dukungan semua pihak sulit kiranya untuk mewujudkan itu semua. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk berkolaborasi dan bersinergi, pungkasnya. BP/AA

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *