Uncategorized
Beranda » Berita » Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua

Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua

Wali Kota Irsan Efendi Nasution yang didampingi Kepada BPN Padang Sidempuan menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Batunadua, Rabu (1/2-23). Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Kelurahan Batunadua Jae dan Desa Rimba Soping Kecamatan P. Sidempuan Batunadua, Rabu (1/2-23).

Di Kelurahan Batunadua Jae jumlah penerima sertifikat terdiri dari 389 Sertifikat Hak Milik dan 1 Sertifikat Wakaf, sedangkan Desa Rimba Soping, penerima sertifikat terdiri dari 315 Sertifikat Hak Milik dan 3 Sertifikat Wakaf.

Penerima dari Batunadua Jae mengatakan mengucapkan banyak terima kasih kepada Wali Kota dan juga kepada BPN Kota Padang Sidempuan atas program Sertifikat PTSL.

Kompolnas Turun Langsung Telususi Kasus Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diduga Peras Kadis Perhubungan

“Saya sebagai perwakilan penerima sertifikat dari Batunadua Jae mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Kepala BPN Kota Padang Sidempuan beserta Camat, Lurah dan Kepling. Kami sangat berterima kasih atas adanya program ini,” ujarnya.

Senada dengan peserta penerima dari Desa Rimba Soping, Ali Musa Daulay, mengatakan sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan juga kepada pihak BPN Kota Padang Sidempuan atas pengadaan program ini.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Wali Kota atas program ini dan juga kepada BPN Kota Padang Sidempuan agar mengadakan program ini tahun depan di Desa Rimba Soping,” harapnya.

Sedangkan Wali Kota mengatakan, berharap kepada masyarakat bila nantinya akan digunakan haruslah digunakan untuk hal-hal yang produktif dan juga menjaga sertifikatnya supaya tidak hilang.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Kepada bapak ibu setelah menerima sertifikat ini, jika nantinya akan digunakan, gunakanlah untuk hal-hal yang produktif dan jagalah sertifikatnya supaya tidak hilang,” tutur Irsan.

Kepala BPN Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala SSiT, SH berharap agar sertifikat yang sudah diterima di photokopi untuk berjaga-jaga, jika sertifikat hilang maka photokopi tersebut bisa digunakan untuk mengurus sertifikat yang hilang dan juga memasang tanda batas dan menjaga tanahnya, pesannya. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *