Toba-BP: Sangat miris, di tengah gencarnya Pemerintah Pusat Indonesia menjaga kelestarian lingkungan, ada saja oknum oknum tertentu yang masih nekad melanggar kebijakan tersebut.
Seperti adanya galian C yang diduga tidak mengantongi ijin alias ilegal yang sudah beroperasi bertahun tahun di Sionggang Tengah Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba tanpa ada satu pihakpun yang sanggup menghentikan galian yang dibisniskan itu.
Terlihat truk jenis colt diesel keluar masuk dari lokasi galian yang mana menurut informasi dari warga sekitar bahwa aktifitas galian itu sudah lama beroperasi dan menjual material seperti batu dan pasir ke panglong-panglong yang ada disekitaran Lumbanjulu bahkan ke Porsea.
Kabar yang beredar di tengah masyarakat, konon pemilik galian itu dibekingi oleh para oknum-oknum petinggi dari “PUSAT” sehingga para aparat penegak hukum se-kelas Provinsi apalagi Kabupaten tidak akan mampu berbuat, sehingga terkesan ada upaya pembiaran.
Fauzi Sirait Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sangat mengecam keras kegiatan ilegal di Kabupaten Toba terkhusus yang ada di Kecamatan Lumbanjulu, dimana diketahui bahwa aktifitas tersebut sudah berjalan bertahun-tahun, ucap Fauzi.
Masih Fauzi Sirait, Fraksi PDI Perjuangan Kab. Toba mendukung program Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi Dodo, menetapkan kawasan Danau Toba sebagai kawasan super strategis Pariwisata Nasional, tanpa ilegal.
“Seperti kawasan Sionggang tengahyang ada aktifitas galian C ilegal, kami sangat mengecam, harapan kami Kapolri, Kapolda, Kapolres serta Bupati Kabupaten Toba harus menjaga program pemerintah pusat di kawasan Danau Toba dan kami akan menyampaikan kondisi ini ke Fraksi DPR RI PDI Perjuangan, kami juga percaya dengan penegak hukum, akan mengkawal kebijakan presiden republik indonesia Ir. Jokowi Dodo,” ucap Fauzi mengakhiri. (BP/JP)
Komentar