Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » LSM Penjara Sumut Ancam Demo, Bangunan Tak Sesuai SIMB Marak Di Kota Medan

LSM Penjara Sumut Ancam Demo, Bangunan Tak Sesuai SIMB Marak Di Kota Medan

Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis. BP/Erwan

Medan-BP: Ini Medan bung, aneh tapi nyata, statement Walikota Medan yang meminta jajarannya menindak tegas bangunan tak sesuai IMB dan tidak sesuai izin, terkesan dianggap lalu.

Buktinya, masih terlihat berdiri bangunan yang menyimpang di Kota Medan seakan menganggap angin lalu penindakan yang diingatkan Walikota Medan itu.

” Tidak ada yang kebal hukum dan pihak terkait jajaran Pemko Medan harus mengikuti arahan Walikota untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan bermasalah di kota ini, “tegas Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis pada wartawan di Medan, Minggu (9/4/2023).

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

Adi Warman menjelaskan, tidak ada yang kebal hukum di kota Medan ini dan semua harus taat hukum apalagi tentang bangunan yang tidak sesuai IMB yang berdiri di kota Medan ini kalau ada yang tidak k sesuai IMB harus di bongkar dan roboh kan ,namun kenyataannya jauh panggang dari api semuanya hanya tinggal janji ,toh sangat banyak bangunan yang patut diduga tidak sesuai IMB yang menjamur di kota Medan ini seperti bangunan plaza di simpang limun bangunan RS di Letda Sujono bangunan kompleks di jln. Selamat Medan timur ,jln Mandala dan lain nya ,bahkan ada bangunan di jalan Bambu dua sudah jelas jelas ada surat peringatan dari Perkim untuk di bongkar sendiri oleh pemilik nya namun sampai saat ini bangunan itu tidak tersentuh bahkan sudah Sampai 95 persen di mana ketegasan walikota Medan seperti apa yang beliau tegaskan ,kita sangat mendukung Walikota menindaknya.

Menurutnya,
maraknya bangunan yang patut diduga tidak sesuai IMB yang di terbitkan akan merugikan Pemko Medan sendiri dari pemasukan PAD dan sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan warga setempat. Kami, lanjut Adi Warman, sudah sering menyurati Pihak Perkim dan surat kita sudah di balas dan pihakPperkim pun malah mengatakan sudah dua kali kita berikan peringatan namun apa sampai sekarang tidak ada tindakan yang di ambil oleh dinas terkait terhadap bangunan jln Bambu dua yang jelas jelas melanggar IMB yang di terbitkan kan ini sungguh aneh.

” Kami minta bapak Walikota Boby Afit Nasution agar lebih tegas terhadap bawahan nya yang membidangi hal tersebut kalau tidak bisa bekerja propesional dan tegas copot masih banyak putra terbaik daerah yang bisa menduduki jabatan tersebut

Kita juga siap kolaborasi dan bekerjasama dengan Pemko Medan dan dinas terkait agar image yang selama ini buruk kepada Pemko Medan bisa berubah dan mengharumkan nama Walikota Medan di masyarakat.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Kalau hal ini juga tidak dilanjutkan kepada bawahannya dan penyimpangan izin bangunan tidak ditindak, kami LSM Penjara Sumut dalam waktu dekat akan menyampaikan aspirasi ke kantor Walikota , DPRD, Perkim dan Satpol PP serta pihak terkait lainnya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *