Daerah
Beranda » Berita » Resmi Dilantik Faisal Umri Lubis,SE Menjadi Anggota DPRD Periode 2019-2024

Resmi Dilantik Faisal Umri Lubis,SE Menjadi Anggota DPRD Periode 2019-2024

Binjai-BP: Faisal Umri Lubis,SE resmi dilantik menjadi anggota DPRD Binjai priode 2019-2024 yang berlangsung diruang sidang paripurna DPRD kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (2/5/24).

Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Sumatera utara Nomor 188.44/322/KPTS/2023, tertanggal 14 April tahun 2024.

Pelantikan ini merupakan pergantian antar waktu (PAW) dari sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Golongan Karya (Golkar) setelah Wafatnya alm Boniran,dan di gantikan kepada Faisal Umri Lubis,SE.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Sementara,pengambilan sumpah jabatan Faisal Umri Lubis,SE yang di lakukan oleh Ketua DPRD Binjai H.Noor Sri Syah Alam Putra (H.Kires) dengan disaksikan oleh Sekdako Binjai H.Irwansyah Nasution,S.sos.

Dengan dilantiknya Faisal Umri Lubis,SE, Satu kursi DPRD Kota Binjai yang selama ini kosong milik dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) kini telah terisi kembali.

Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra, dalam sambutannya menjelaskan, Paripurna ini dilakukan usai adanya SK Gubernur Sumut tentang penetapan, berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/322/KPTS/2023, tanggal 14 April 2024,”

Atas dilantiknya Faisal Umri Lubis,SE, maka jumlah anggota DPRD Kota Binjai saat ini telah genap menjadi 30 orang kembali.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Saya berharap semoga Faisal Umri Lubis,SE dapat menjalankan amanah dalam mengemban tugas-tugas kesehariannya sebagai wakil rakyat, kata H.Noor Sri Syah Alam Putra (H.Kires).

Turut Hadir dalan Pelantikan Walikota Binjai Drs.H.Amir Hamzah,MAP yang diwakili oleh Sekdako Binjai H.Irwansyah Nasution,S.sos, anggota DPRD Binjai, Sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah(OPD), Ketua Pengadilan negri binjai, Kejari Binjai dan beberapa tamu undangan lainnya.(BP/RZ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *