Medan-BP: Pengunjung yang akan berbelanja ke Pasar Pusat Pasar Medan dan Medan Mall merasa terganggu dengan ulah pemilik toko yang mengambil badan jalan/fasilitas umum (fasum) untuk tempat lapak berjulan.
Hasil pantauan wartawan, kemarin, oknum pemilik toko yang membuka lapak ilegal berjualan di Gang Dame, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, merasa kebal hukum dan tidak perduli dengan keluhan pengunjung termasuk beberapa pemilik toko.
“Kita minta perhatian dari pihak Kelurahan dan Kecamatan Medan Kota untuk menertibkan dan membongkar lapak berjualan di lokasi terlarang itu, ” ujar Rusli Siregar salah seorang pengunjung kesal.
Dijelaskannya, pemilik toko yang membuka lapak di tengah jalan fasum ini, tidak perduli apalagi saat pengunjung ramai dan padat.
Kalau sudah situasi padat pengunjung , kawasan fasum ini rawan pencopet dan pencurian. Di samping itu, suasana menjadi sumpek dan pengab.
“Agar tidak menimbulkan keresahan konsumen dan pedagang diminta pihak Kecamatan dan Satpol PP membongkar lapak berjualan yang berdiri di jalan fasilitas umum Gang Dame Pusat Pasar Medan itu, ” tegas Rusli yang mengaku pegawai salah satu swasta di Medan. (BP/EI)
Komentar