Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Camat Medan Kota Didesak Bongkar Lapak Ilegal di Gang Dame Pusat Pasar

Camat Medan Kota Didesak Bongkar Lapak Ilegal di Gang Dame Pusat Pasar

Foto/Ist

Medan-BP: Pengunjung yang akan berbelanja ke Pasar Pusat Pasar Medan dan Medan Mall merasa terganggu dengan ulah pemilik toko yang mengambil badan jalan/fasilitas umum (fasum) untuk tempat lapak berjulan.

Hasil pantauan wartawan, kemarin, oknum pemilik toko yang membuka lapak ilegal berjualan di Gang Dame, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, merasa kebal hukum dan tidak perduli dengan keluhan pengunjung termasuk beberapa pemilik toko.

“Kita minta perhatian dari pihak Kelurahan dan Kecamatan Medan Kota untuk menertibkan dan membongkar lapak berjualan di lokasi terlarang itu, ” ujar Rusli Siregar salah seorang pengunjung kesal.

Anggota Polri di Medan Diamankan Bawa Mobil Hasil Kejahatan, Tapi Akhirnya Dilepas Penyidik

Dijelaskannya, pemilik toko yang membuka lapak di tengah jalan fasum ini, tidak perduli apalagi saat pengunjung ramai dan padat.

Kalau sudah situasi padat pengunjung , kawasan fasum ini rawan pencopet dan pencurian. Di samping itu, suasana menjadi sumpek dan pengab.

“Agar tidak menimbulkan keresahan konsumen dan pedagang diminta pihak Kecamatan dan Satpol PP membongkar lapak berjualan yang berdiri di jalan fasilitas umum Gang Dame Pusat Pasar Medan itu, ” tegas Rusli yang mengaku pegawai salah satu swasta di Medan. (BP/EI)

AMS XII Medan Kota Berbagi Takjil ke Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV