Medan-BP: KPK memanggil Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry atau Maspion Group, Alim Markus, hari ini. Alim Markus diperiksa terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
“Sesuai konfirmasi yang bersangkutan benar hari ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Alim Markus pun memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia telah tiba di Gedung KPK.
Ali mengatakan Alim Markus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia diperiksa terkait kasus gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI).
KPK Periksa Bos Kapal Api
Kasus gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tengah dalam penyidikan di KPK. Tim penyidik memeriksa seorang petinggi perusahaan kopi terkait gratifikasi Saiful.
KPK juga telah memeriksa saksi bernama Soedomo Margonoto. Soedomo merupakan Direktur Utama PT Santos Kaya Abadi Kopi Kapal Api diperiksa pada Senin (22/5) di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Soedomo Margonoto,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Ali mengatakan Soedomo diperiksa terkait aliran uang di gratifikasi Saiful Ilah. Penyidik mencecar perihal uang asing yang diterima oleh Saiful.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing,” katanya. (BP/DTK)
Komentar