Daerah
Beranda » Berita » Bupati Tapsel : Koperasi Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman

Bupati Tapsel : Koperasi Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman

Sekda Tapsel Sofyan Adil yang mewakili Bupati Tapsel saat menjadi Irup peringatan Harkopnas ke-76 tahun 2023 di Lapangan Parade Pemkab Tapsel, Rabu (12/7-23). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu yang diwakili Sekretaris Daerah Sofyan Adil menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada upacara perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76 tahun 2023 di lapangan Parade Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Sipirok, Rabu (12/7-23).

Upacara tersebut dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag dan seluruh pegawai Pemkab Tapsel.

Dalam pidato Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki yang dibacakan Sekretaris Daerah Sofyan Adil menyampaikan bahwa untuk mensejahterakan anggota koperasi harus menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota.

Imam Bonjol–Yos Sudarso Jadi Fokus Operasi Patuh Toba 2025 Polres Tebing Tinggi

“Dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi, efisiensi kolektif dapat dilakukan, posisi tawar terhadap pasar dapat ditingkatkan serta konsolidasi sumber daya untuk berbagai usaha dapat diselenggarakan,” tuturnya.

Apalagi saat ini pemerintah tengah fokus kepada pengembangan koperasi pada sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Koperasi sektor riil harus menjadi pemain utama dalam potensi unggulan.

“Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali ke anggota dan masyarakat di wilayah tersebut,” jelas Sofyan.

Sementara landasan hukum yang kuat sangat diperlukan oleh seluruh pihak sebagai pegangan untuk memajukan koperasi di Indonesia. Yang mana pada saat ini Kemenkop UKM tengah menyusun RUU Perkoperasian sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Kapolsek Tanah Pinem Minta Jangan Ada Pungli terkait Jalan Amblas

Dengan harapan koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan daya sanding yang besar.

“Dengan substansi yang kaya dan fundamental tersebut kami meyakini wajah koperasi Indonesia akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah Undang-undang tersebut disahkan,” tutup Sofyan. BP/Ist

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *