Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Tentang Penyusunan RDTR

Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Tentang Penyusunan RDTR

Asisten II Setdako Rahuddin Harahap saat membuka Rapat tentang penyusunan RDTR yang dilaksanakan Dinas PUPR Padangsidimpuan, Jum'at (14/7-23). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Padangsidimpuan Rahuddin Harahap mewakili Wali Kota Irsan Efendi Nasution hadiri Rapat yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tentang Paparan Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jum’at (14/7-23).

Dalam laporan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa tujuan diadakan rapat ini adalah untuk menyusun RDTR agar tersedia dokumen legal sebagai pedoman peraturan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan perkotaan serta acuan perizinan sesuai arah dan kebijakan RTRW Kota Padangsidimpuan.

“RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Tanpa adanya dokumen RDTR maka dokumen tersebut tidak dapat dikeluarkan. Jika sebelumnya untuk mendirikan bangunan diperlukan IMB, maka kini telah berganti menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ujar Kadis PUPR Ahmad Juni.

Profil Syamsul Auliya dan Ammy Amalia, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Terpilih

Sementara Asisten Administrasi Umum Setdako Iswan Nagabe Lubis pada kesempatan tersebut mengingatkan agar mempelajari kembali terkait aturan yang berlaku untuk program yang akan dilaksanakan nantinya.

“Masih banyak yang harus kita kerjakan terkait RDTR ini,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala SSiT, SH pada rapat tersebut meminta peran aktif Pemerintah Daerah mulai dari satuan terkecil RT/RW, Lingkungan dalam perencanaan Tata Ruang di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

“Saya juga minta masukan-masukan dari semua stakeholder nantinya,” ujarnya.

Penyelundupan Mangga Ilegal 14,6 Ton Digagalkan, Empat Pelaku Diamankan

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak konsultan penyedia jasa terkait isu strategis, rencana pengembangan, penjabaran tujuan penataan, hierarki sistem pusat pelayanan, serta rencana pola ruang kawasan perencanaan.

Rapat pembahasan laporan akhir juga diisi dengan diskusi antara pihak konsultan penyedia jasa dengan peserta rapat yang hadir.

Terdapat beberapa masukan dan saran dari peserta rapat, diantaranya perlunya memperhatikan substansi rencana pola ruang dan struktur ruang, rencana system mitigasi bencana, pelestarian lingkungan dan cagar budaya, perbaikan infrastruktur dan jalur penghubung serta perlunya menyesuaikan delineasi wilayah perencanaan dengan peta bidang tanah.

Rapat tersebut turut dihadiri Kadis Perhubungan, Kadis Perizinan, Kadis Perkim, Kabid Perencanaan Bapelitbang, Direktur Tirta Ayumi, Camat P. Sidimpuan Tenggara serta Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan P. Sidimpuan Tenggara. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *