Medan-BP: Ratusan orang yang bergabung bersama Partai Buruh di Medan menggelar aksi solidaritas mendatangi Universitas Panca Budi yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan, Provinsi Sumatera Utara, kemarin.
Aksi masa itu dilakukan terkait adanya pengaduan dua orang pekerjanya yang bertugas di Universitas Panca Budi yang berada dalam naungan Yayasan Prof Dr. H. Kadirun Yahya.
Sebelum melakukan aksi demo beberapa hari sebelumnya, korban atas nama Nofprizal yang bekerja di sana sebagai Satpam dengan kontrak kerja selama 6 tahun. Begitu juga dengan Desi Arisandi Harahap yang berada di tempat yang sama sebagai pekerja di Putakawan dengan masa kontrak kerja 5 tahun. Namun ke dua pekerja tersebut saat ini telah di Putus Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh lembaga tersebut.
Sehingga ke dua pekerja tersebut menuntut haknya bersama Partai Buruh. Toni Rickson Silalahi selaku Exco dari Partai Buruh Kota Medan dalam orasinya mengecam tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan pihak Universitas Panca Budi. Dengan melakukan satu tindakan yang tidak bertanggung jawab dalam memenuhi hak pekerjanya.
Dalam persoalan ini Partai Buruh berharap dapat ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum dari Polda Sumut dengan melakukan pememeriksaan terhadap pihak- pihak terkait yang melakukan tindakan serta perbuatan melawan hukum. Sehinga tidak memenuhi rasa keadilan. Dengan cara tidak mempekerjakan orang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Toni Erickson Silaban.
Dia meminta kepada Disnaker yang membidangi tentang ketenaga kerjaan dapat melakukan pemeriksaan terhadap Yayasan Prof H. Kadirun Yahya. Bertujuan agar pihak yayasan dapat dengan segera menyelesaikan pembayaran uang pesangon dan hak – hak normatif saudara Nofvrizal. ST dan saudari Desi Arisandi Harahap,” tandas Toni Erickson. (BP/EI)
Komentar