Daerah
Beranda » Berita » Bupati Imbau Kepdes se-Tapsel Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Bupati Imbau Kepdes se-Tapsel Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu saat memberikan arahan kepada Kades dalam Sosialisasi Hukum dari Kejari Tapsel, Senin (7/8-23). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu mengimbau kepada seluruh Kepala Desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8-23).

Lebih lanjut, Dolly mengingatkan kepada seluruh Kades terkait pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban, begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolsek Tanah Pinem Minta Jangan Ada Pungli terkait Jalan Amblas

Sehingga penggunaan Dana Desa (DD) dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya, karena dengan melaksanakan tugas yang baik, Insya Allah akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT,” tutur Dolly.

Disamping itu, Dolly berharap semoga dalam kegiatan ini, pengawasan dan pendampingan dari Kejaksaan dapat mengawal Kades dalam mengelola Dana Desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa, tandasnya.

Dolly juga mengingatkan kepada seluruh Kades agar senantiasa berkonsultasi dengan Pemerintah atasan Camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di Desa, ujarnya.

Pemprov Sumut Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa Kepala Desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.

“Artinya para Kades setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapasel) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.

Lalu Risky menambahkan bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis, tutupnya. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *