Daerah
Beranda » Berita » Pria Pengangguran Di Langkat Ditangkap Polisi Kasus Perampokan dan Pelecehan

Pria Pengangguran Di Langkat Ditangkap Polisi Kasus Perampokan dan Pelecehan

Foto/Ist

Langkat-BP:Jajaran Polres Langkat Polsek Pangkalan Berandan menagkap seorang peria pengangguran berinisial FS (40) dalam klasus perampokan dan pelecehan kepada seorang Ibu rumah tangga..

Korban inisial M (33) warga Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat menjadi korban perampokan dan pelecehan Kamis (23/08/2023) kemarin.

Keterangan yang diproleh Batak Pos di Mapolres Langkat menyebutkan kalau pelaku FS dengan penutup wajah Sekira Pukul 02.30.WIB mendatangi rumah korban berawal dengan cara memadamkan lampu rumah.

Profil Syamsul Auliya dan Ammy Amalia, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Terpilih

Lalu masuk kedalam rumah dengan caranya sendiri dan langsung menodongkan gunting keleher korban M yang sedang tertidur.

Korban terkejut dan tak berdaya untuk berteriak akibat ancaman pelaku, tangan korban lalu di ikat dan matanya ditutup menggunakan sehelai kain.

Sehingga berhasil mengambil sejumlah barang-barang berharga Henpone Adroid bersama perhiasan, bahkan pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan memeras buah dada dan memgang kemaluan korban, lalu pergi meninggalkan rumah tersebut.

Setelah pelaku meninggalkan rumah korban, korban pun langsung berteriak minta tolong, sehingga terdengar oleh Warga dan masyarakat sekitar langsung melakukan pertolongan.

Penyelundupan Mangga Ilegal 14,6 Ton Digagalkan, Empat Pelaku Diamankan

Dalam kejadian tersebut, Kapolres Langkat melalui
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto membenarkan kejadfian tersebutn dan sudah melaporkan ke Polisi “Kata AKP Yudianto.

“Perhiasan korban berupa cincin dan dua anting-anting seerta satu kalung emasnya bersama 1 unit Henpone Android berhasil dirampas pelaku, dan korban juga mengalami luka di bahagian leher.
Dari laporan korban di Polsek Pangkalan Brandan, Polisi langsung mengejar pelaku dan melakukan penagkapan kepada FS Pada Kamis (24/8) saat duduk di rumah orang tuanya di Jalan Wahidin Ujung Pangkalan Berandan.

“Dan Kini Polisi sudah melakukan penahanan terhadap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidik akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” Terang AKP Yudianto.(BP/RS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *