Daerah
Beranda » Berita » Bupati Tapsel Teken Hibah Dukungan Peningkatan Prasarana Bandar Udara Aek Godang

Bupati Tapsel Teken Hibah Dukungan Peningkatan Prasarana Bandar Udara Aek Godang

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu foto bersama dengan dengan Kepala Bandara Aek Godang usai tanda tangani Surat Hibah Peningkatan Prasarana Bandara Aek Godang, Selasa (26/9-23). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Bertempat di ruang rapat Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Dolly Pasaribu tanda tangani Surat Perjanjian Hibah dalam rangka dukungan peningkatan prasarana di Bandar Udara Aek Godang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (26/9-23).

Turut hadir menyaksikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tapsel Hamdan Zen, Kasi Datun Kejari Paluta, Kepala Kantor UPBU Aek Godang, Kasubbagbin Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, Pengelola BMN UPBU Aek Godang,
dan Staf Datun Kejari Paluta.

Adapun Pemkab Tapsel disebutkan sebagai pihak pertama menghibahkan Tanah seluas 73 Hektar dengan rincian, Gedung Terminal Bandara seluas 200 M², Gedung Operasi Badara 44 M², Rumah Negara seluas 36 M², Rumah Negara seluas 54 M², Gedung VIP seluas 80,95 N², Taman Bandara 288 M² dengan total senilai Rp35.700.369.700 (Tiga Puluh Lima Miliar Tujuh Ratus Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Rupiah) yang bersumber dari APBD Tapsel.

Kapolsek Tanah Pinem Minta Jangan Ada Pungli terkait Jalan Amblas

“Ini bentuk dukungan kita kepada pelayanan Transportasi Udara yang mendukung kemajuan daerah kita, karena kita harapkan masyarakat akan memiliki pilihan untuk melakukan perjalanan, memudahkan kita melayani tamu atau sebut saja para insvestor,” kata Dolly usai tanda tangan tersebut

Sementara itu, Abd Rozzaq, Kepala Kantor UPBU Aek Godang mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dari Bupati Tapsel

“Kami dan tim yang datang sangat mengapresiasi sambutan Pak Bupati sehingganya, terkait proses hibah lahan sangat memudahkan kami dalam pengembangan Bandar Udara Aek Godang kedepan,” sebutnya

Rozzaq berharap, terlaksananya Hibah Lahan antara Pemkab Tapsel dan Dirjend Kementerian Perhubungan, penerbangan di Aek Godang akan normal dan semakin meningkat, ujarnya.

Pemprov Sumut Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis

Adapun disebutkan, poin penting yang disepakati kedua belah pihak yakni, bangunan pada poin b angka 5 (Gedung VIP seluas 80,95 M²) itu tetap dapat digunakan oleh Pemkab Tapsel dalam aktivitas transit tamu atau pejabat daerah tersebut.

Dengan catatan dalam penggunaan Gedung VIP tersebut, agar terlebih dahulu berkoordinasi atau menginformasikan kepada Kepala UPBU Aek Godang atau petugas yang dihunjuk, pungkasnya. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *