Medan-BP: Diskusi dan dialog interaktif wartawan, kepala Biro Daerah Se-Sumut dan manajemen Media Cahaya Pembaharuan/cahayaNews.com, berjalan dengan lancar dan menarik.
Acara yang dipandu oleh Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi (PU/PR) Amril Koto di Pantai Bali Lestari, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (11/10/2023) salah satu rangkaian puncak acara HUT Ke14 Media Cahaya Pembaharuan/CahayaNews.com yang sehari sebelumnya, Selasa (10/10/2023) terselenggara dengan sukses di Hotel Madani Jalan Sisingamangaraja Medan dengan mengusung tema ” Semoga Tetap Eksis, Tegas, Aktual dan Terpercaya”.
Mengambil tema perayaan itulah, dialog dan diskusi terbuka antara sesama awak dan rasa kebersamaan itulah, berjalan dengan lancar yang pada intinya para pembaca disuguhkan pemberitaan, lengkap, menarik dan terbaru agar pembaca setia mendapatkan pemberitaan dengan cepat dan lengkap.
Kepala Biro Binjai Supriyadi dalam kesempatan itu, mengatakan, semua pemberitaan yang dikirimnya ke redaksi dan ditayangkan terlebih dahulu sudah di edit dan press clar sebagaimana ketentuan jurnalistik. Tidak itu saja, pemberitaan yang dibuatnya juga berimbang dan terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada nara sumber.
“Sebelum berita ditayangkan kita telah melakukan editan dengan cermat sesuai kaidah dan ketentuan jurnaliatik, ” Imbuh Supriyadi yang mengaku sudah puluhan tahun menekuni dunia jurnalistik di Kota Rambutan Binjai itu.
Dia juga optimis Media Cahaya Pembaharuan dan CahayaNews.com ke depan semakin eksis dan berkembang. Hal ini melihat karena rasa kebersamaan dan kolaborasi yang terjalin antara manajemen dan kepala biro di Sumut serta keberadaan wartawan sebagai ujung tombak di lapangan.
Hal senada juga disampaikan Wesley Tumamggor Kabiro Daerah Pakpak, dia mengaku pemberitaan yang dikirimkan ke Redaksi di Medan, tepat waktu sebagaimana arahan pimpinan umum/pimpinan redaksi, sehingga tidak mengganggu jadwal cetak yang telah ditentukan.
Berita yang telah dikirimkan ke redaksi, jelas Tumanggor lagi, sebelumnya sesuai data dan fakta di lapangan serta telah dilakukan chek and richek sehingga menutup kemungkinan untuk berpotensi ke ranah hukum,
Sementara beberapa wartawan lainnya, juga menyampaikan saran dan pendapat untuk kemajuan Media Cahaya Pembaharuan yang eksis dan telah memasuki usia ke-14 tahun tersebut.
Kode Etik
Pimpinan Umum dan Pimpinan Redaksi Media Cahaya Pembaharuan/CahayaNews.com Amril Koto dalam arahannya, mengatakan, wartawan bekerja di lapangan harus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik berdasarkan UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999.
Pemberitaan yang dikirimkan oleh Kepala Biro dan wartawan ke meja redaksi di Medan, 75 persen fakta dengan mempedomani data dan 25 persen bisa menambahkan opini agar menarik dengan tampilan bahasa yang singkat dan lugas.
Owner Media Cahaya Pembaharuan/CahayaNews.com itu menambahkan,
Undang-undang Pokok Pers No. 40 tahun 1999,
Asas praduga tidak bersalah sama sekali tidak mengurangi kemerdekaan pers untuk mengungkapkan kebenaran dan memberitakan/menyiarkan fakta secara akurat.
Adanya asas praduga tidak bersalah justru menjaga kemerdekaan pers, sebab dengan adanya asas praduga tidak bersalah dapat dicegah penyalahgunaan pers untuk menyerang kehormatan seseorang secara melawan hukum.
Dengan adanya asas praduga tidak bersalah juga sekaligus membuat pers sadar harus selalu menghormati proses hukum yang berlaku. Tetapi yang paling penting, dengan adanya asas praduga tidak bersalah membuktikan bahwa pers juga menghormati hak-hak asasi orang lain. Pengakuan pers terhadap asas praduga tidak bersalah membuat pers tidak boleh melanggar hak-hak asasi lainnya.
Tanpa melanggar hak-hak asasi orang lain dan tanpa mengurangi hak orang untuk membela diri, pers tetap dapat membeberkan fakta atau informasi yang dimilikiya. Tegasnya asas praduga tidak bersalah tidak mengurangi kemerdekaan pers tetapi malah memperkuat kemerdekaan pers, sebutnya.
Acara puncak HUT Media Cahaya Pembaharuan/CahayaNews cukup meriah apalagi acara makan bersama dengan hidangan makanan laut yang lengkap dan bergizi. Acara diakhiri dengan foto bersama. (BP/EI)
Komentar