Langkat-BP: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat melakukan Coffee Morning sosialisasi kampanye bersama Jurnalis Langkat di Media Center KPU Langkat Jalan T. Putra Abdul Azis, Stabat, Jumat (24/11/2023) pukul 10:00 WIB.
Kegiatan tersebut dalam rangka menyampaikan sosialisasi Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024 yang akan diselenggarakan dalam jangka dekat ini, untuk itu pers memiliki peran penting untuk menyebarluaskan informasi pada seluruh masyarakat mengenai proses dan ketentuan pemilu, serta hak dalam kewajiban pemilihan, sebut Anggota KPU Kabupaten Langkat Magfirah Fitri Menjerang.
“Untuk larangan pemasangan baliho tidak diperbolehkan di rumah ibadah, dan sebaliknya boleh berkampanye di rumah ibadah yang penting ada yang memberi izin, dan penyebaran kampanye kepada umum dapat berupa berbentuk selebaran, brosur, poster, kelender, kartu nama,” jelasnya.
Ia melanjutkan, bagi rekan-rekan media dan jurnalis bila ingin mendapatan informasi tentang pemilu diperbolehkan untuk datang, dan kita juga sudah menyediakan tempat ruangan media center, sebutnya
“Melalui peran tersebut pers ikut aktif melakukan pendidikan politik, yaitu membantu masyarakat menentukan pilihan politik mereka”, ucap Magfirah.
Lebih lanjut disampaikan Magfirah, Pers juga diharapkan dapat berperan aktif dalam perannya yang strategis dan bisa menciptakan situasi yang aman sebagai sosial kontrol mencegah terjadinya konflik sosial dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Sebelumnya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat M Darwis Sinulingga dalam sambutanya menghimbau kepada insan pers khususnya anggota PWI Langkat dalam menyajikan berita hendaknya secara bijak dan bersikap independensi dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta hindari berita hoax.
”Dalam waktu dekat pesta Demokrasi akan berlangsung, tahapan Pemilu juga sudah mulai berjalan, mari kita kawal dan jaga prosesnya agar terciptanya demokrasi yang damai dan aman, mari kita dukung pelaksanaan pemilu, Pemilu Merupakan Sarana Integarsi Bangsa,” tegas Darwis.
Diharapkan kepada wartawan sambung Darwis, dalam menyajikan informasi yang telah dihimpun dilapangan dari berbagai sumber dapat mengedukasi masyarakat sehingga fungsi dari media dan pers itu dapat terwujud.
Lebih jauh dikatakannya, mengacu kepada ketentuan Dewan Pers wartawan yang tergabung di LSM atau organisasi tertentu dianjurkan agar mengundurkan diri dari keanggotaan/aktivitas LSM atau organisasi kemasyarakatan tertentu demi menjaga kemurnian pers profesional.(BP/SS)
Komentar