Medan-BP: Warga Kota Medan bernama Sringenna Boru Sembiring ditolak ketika berobat ke Puskesmas Lau Baleng, Kabupaten Tanah Karo.
Wanita berusia 48 tahun ini mengalami sakit kronis, diantaranya paru, gula, lambung, ginjal, kolesterol, darah tinggi dan lainnya Sehingga dia berobat ke Puskemas itu untuk penanganannya.
Namun sangat disayangkan. Kepala Puskesmas Lau Baleng malah menolak untuk memberikan pelayanan kepada warga Kota Medan atau warga dari Bobby Nasution selaku Wali Kota dan merupakan Menantu Presiden Joko Widodo.
Batu Bondar Purba ketika mengaku kecewa dengan pelayanan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Lau Baleng itu.
“Tidak sepatutnya Kepala Puskesmas seperti itu. Istri saya sedang sakit dan butuh perobatan dan penanganan yang khusus. Tapi Kepala Puskesmas malah mengatakan tidak boleh berobat lagi dan tidak dilayani,” kata Batu Bondar Purba, Selasa (20/12/2023) siang.
Alasan dari Kepala Puskesmas bahwa istrinya sudah berobat sebanyak 3 kali dan tidak berlaku untuk diluar itu.
“Jadi, kami berdua memang memiliki KTP sebagai warga Kota Medan. Saat ini istri saya sedang berada di Tanah Karo yang merupakan kampung halamannya. Namun, saat di Tanah Karo ini juga istri saya mengalami sakit dan mau saya bawa berobat ke Puskesmas, tapi ditolak dengan alasan yang tidak logika,” tambahnya.
Menurut Batu Bondar, pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dam itu merupakan amanah dari undang undang tentang kesehatan. Insiden penolakan mendapatkan pelayanan kesehatan itu terjadi Jumat 15 Desember 2023 kemarin.
“Jadi dengan jelas undang undang mengatakan bahwa Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di negara Republik Indonesia ini tidak boleh menolak masyarakat yang ingin berobat. Jadi diduga terjadi pelanggaran undang undang yang dilakukan oleh pihak Puskesmas,” tuturnya.
Batu Bondar mengaku bahwa istrinya sangat membutuhkan mendapatkan pelayanan dan perobatan di Puskesmas itu karena dekat dengan kediamannya. Namun, akhirnya ditolak dan harus berdiam diri dirumahnya di Kabulkan Tanah Karo.
“Saya meminta agar Bupati Tanah Karo atau Kadis Kesehatan untuk mencopot Kepala Puskesmas Lau Baleng itu. Jangan karena saya warga yang kurang mampu, ditolak ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Lau Baleng ini,” harapnya.
Terpisa Kepala Puskesmas Lau Baleng Sederita Z Bangun ketika dikonsumsi bahwa mereka telah memberi pelayanan kepada warga Kota Medan itu sebanyak 3 kali.
“Jadi, sudah tiga kali kami berikan pelayan kesehatan kepada pihak warga itu. Lalu kami juga sarankan agar warga itu pindah fasilitas kesehatan (faskes) ke Puskemas Lau Baleng, tapi sampai saat belum pindah faskes. Kami bisa melayani warga diluar dari faskes di Puskesmas Lau Baleng itu hanya sampai tiga kali,” ungkapnya.
Dokter ini juga mengaku bahwa pihak warga itu tidak diberikan pelayanan kesehatan untuk cek kesehatan. Namun, pihak Puskesmas sudah memberikan obat kepada warga itu.
“Obat TB tetap kami berikan, kami sarankan agar warga itu pindah faskes ke Puskesmas Lau Baleng jika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas ini,” terangnya. (BP7)
Komentar