Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait fenomena penjualan sejumlah bank asing terhadap lini bisnis kartu kreditnya di Indonesia pada tahun 2023. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah keputusan bisnis yang murni.
“Dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Rabu (17/1/2024), Fili mengatakan, ‘Penjualan (lini bisnis) kartu kredit ini murni business decision,'” ujar Filianingsih Hendarta.
Fili menekankan bahwa peran BI sebagai pengawas sistem pembayaran adalah untuk memastikan bahwa penyedia layanan transaksi kartu kredit mengelola bisnisnya dengan baik. Dia menambahkan, “Ini juga yang diambil alih (lini bisnis kartu kredit) bukan yang jelek-jelek, tapi yang bagus-bagus.”
Meskipun terjadi penjualan lini bisnis kartu kredit oleh beberapa bank asing, BI mencatat bahwa transaksi kartu kredit tetap berkembang di Indonesia. Menurut Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) BI per Oktober 2023, jumlah kartu kredit yang terbit mencapai 18 juta keping.
Pada bulan Oktober 2023, jumlah transaksi kartu kredit mencapai 33,19 juta transaksi dengan nilai sekitar Rp 34,08 triliun, mengalami kenaikan tipis sebesar 2,04% dari bulan September yang mencapai Rp 33,39 triliun.
Beberapa bank asing yang menjual lini bisnis kartu kreditnya di Indonesia pada tahun 2023 antara lain adalah Citibank N.A. Indonesia (Citi Indonesia) yang menjual lini bisnis consumer banking, termasuk kartu kredit mereka kepada PT Bank UOB Indonesia. Selain itu, Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) juga menyelesaikan penjualan dan pengalihan sejumlah portofolio bisnis konsumernya, seperti kartu kredit, ke PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN).
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebelumnya mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah strategis yang umumnya diambil untuk lebih memfokuskan diri pada strategi tertentu atau fokus pada segmen tertentu. Rae menekankan bahwa pergeseran fokus ini mencerminkan strategi adaptasi bank asing terhadap kondisi pasar, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perbankan yang mereka tawarkan di Indonesia.
Komentar