Ekbis
Beranda » Berita » Pemerintah Kembangkan Skema KPR 35 Tahun untuk Milenial dan Generasi Z

Pemerintah Kembangkan Skema KPR 35 Tahun untuk Milenial dan Generasi Z

Pemerintah Kembangkan Skema KPR 35 Tahun untuk Milenial dan Generasi Z

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengembangkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun khusus untuk kalangan milenial dan generasi Z. Rancangan skema ini sedang dipelajari oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) di Kementerian PUPR, yang mengadopsi konsep ini dari skema KPR yang telah terbukti berhasil di Jepang.

Winang Budoyo, Chief Economist Bank BTN, menilai bahwa program ini berpotensi meningkatkan permintaan karena para nasabah akan memiliki cicilan yang lebih terjangkau. Program ini diharapkan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki rumah sendiri.

Winang menyatakan bahwa skema suku bunga berjenjang akan memberikan manfaat baik bagi nasabah maupun bank. Sistem ini memungkinkan suku bunga dinaikkan secara bertahap setelah melewati periode tertentu, dan Winang mengusulkan agar kenaikan ini dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

Konflik Iran-Israel Picu Ancaman Ekonomi Indonesia, Harga Energi hingga Rupiah Tertekan

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, memberikan dukungan terhadap program ini karena dianggap memudahkan masyarakat, terutama kalangan Milenial dan Gen-Z, untuk memiliki rumah sendiri dan sebagai investasi masa depan.

Meskipun nilai properti cenderung meningkat dan inflasi dapat menyebabkan biaya hidup naik, Nixon menekankan bahwa perincian lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan cicilan bulanan KPR 35 tahun benar-benar terjangkau dan memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih besar bagi masyarakat.

Namun, penting untuk mengidentifikasi secara jelas golongan masyarakat yang berhak mendapatkan KPR 35 tahun agar program ini tidak disalahgunakan. Penerapan suku bunga berjenjang juga perlu diperhitungkan agar tidak memberikan beban tambahan kepada konsumen dengan kemampuan pembayaran yang stagnan atau menurun.

Meskipun tren KPR pada 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan jumlah penduduk usia produktif yang semakin banyak di Indonesia, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan adanya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang meningkat. Hingga Mei 2023, nilai NPL pembiayaan KPR dari bank umum mencapai Rp15 triliun, mencatatkan rasio KPR bermasalah tertinggi dalam satu setengah tahun terakhir. Papua Barat dan DKI Jakarta mencatatkan rasio NPL tertinggi pada Mei 2023. Papua Barat dengan rasio 13,07%, dan DKI Jakarta dengan nilai NPL terbesar sebesar Rp3,62 triliun.

10 Sultan Terkaya di Timur Tengah 2025, Arab Saudi Kuasai Daftar Forbes

Program KPR 35 tahun menjadi langkah yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi generasi muda Indonesia untuk memiliki rumah sendiri tanpa memberikan beban finansial yang berlebihan. Pemerintah dan sektor perbankan diharapkan bekerja sama untuk merumuskan kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan keberhasilan program ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *