Industri Pembiayaan Modal Ventura (PMV) di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam lima tahun terakhir. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat penyaluran PMV meningkat dari Rp 8 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 18 triliun pada tahun 2022. Namun, meskipun pertumbuhannya positif, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan perkembangan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan sejumlah isu dan tantangan yang dihadapi industri PMV. Salah satu tantangan utama adalah masih rendahnya pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dari total Rp 17,39 triliun penyaluran Modal Ventura pada November 2023, hanya 54% yang tersalurkan ke UMKM. Sementara 42% sisanya mengalir ke usaha non-UMKM yang termasuk dalam skema Venture Capital Corporation (VCC), yang berfokus pada kegiatan penyertaan modal. Mayoritas UMKM masih mendapatkan pembiayaan melalui Venture Debt Corporation (VDC).
Agusman menjelaskan, “Ruang untuk peningkatan penyaluran UMKM masih sangat besar. Evaluasi dan transformasi dari PMV ke VCC atau VDC membutuhkan waktu enam bulan, dan hal ini menjadi langkah kritis untuk peningkatan penyaluran.”
Tantangan kedua yang dihadapi industri PMV adalah jumlah permodalan dengan skema syariah yang masih terbatas. Dari 24 PMV yang aktif, hanya 5 di antaranya yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Penyaluran PMV dengan skema syariah baru mencapai Rp 610 miliar per November 2023.
Agusman menegaskan, “Hanya sekitar 3,52% dari total penyaluran per November tadi yang menggunakan skema syariah. Oleh karena itu, masih banyak ruang untuk pengembangan ke depan.”
OJK berkomitmen untuk mengatasi berbagai tantangan ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan melakukan business matching untuk mendukung pertumbuhan PMV yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.


Komentar