Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, mencapai Rp1.128.000 per gram, naik sebesar Rp3.000 dari posisi sebelumnya pada Selasa (23/1) yang berada di Rp1.125.000 per gram. Informasi ini dapat dipantau melalui laman resmi Logam Mulia Antam.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, naik Rp2.000 menjadi Rp1.025.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (23/1) sebesar Rp1.023.000 per gram.
Penting untuk dicatat bahwa transaksi harga jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp614.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.128.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.196.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.269.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.415.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.775.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp267.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp534.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.068.600.000
Potongan pajak pada harga beli emas juga telah diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar