Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Pemko Padangsidimpuan dan BPJS Ketenagakerjaan Monev Peningkatan Perlindungan Tenaga Kerja

Pemko Padangsidimpuan dan BPJS Ketenagakerjaan Monev Peningkatan Perlindungan Tenaga Kerja

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe disambut oleh Kacab Ketenagakerjaan di Kantornya untuk Rapat Monev Perlindungan Tenaga Kerja, Kamis (25/1-24). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SMM, MKes hadiri Monitor dan Evaluasi (Monev) Perlindungan Tenaga Kerja Rentan dan Peningkatan Cakup Kepesertaan Universal Labour Coverage (ULC) di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan, Kecamatan Batunadua, Kamis (25/1-24).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota, Letnan menyampaikan bagaimana cara mengedukasi kepada masyarakat dan berharap agar kedepan masyarakat di Padangsidimpuan terlindungi.

“Pemerintah siap berkolaborasi demi kebaikan masyakat Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.

Anggaran Media Dipangkas, Puluhan Insan Pers Geruduk Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan

Letnan juga menegaskan kepada seluruh Kepala Dinas terkait agar konsisten dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar perlindungan terhadap pekerja rentan dapat di cover, harapnya.

Sementara Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan Eris Aprianto menjelaskan pelaksanaan Monev ini untuk melihat sejauh mana Coverage Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan.

“Kami (BPJS Ketenagakerjaan) berharap dengan dilaksanakannya Monev ini dapat meningkatkan perluasan coverage di Kota Padangsidimpuan,” ungkapnya.

Eris juga menjelaskan rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan tahun 2024 untuk menuju ULC, diantaranya dengan mendaftarkan TKPU (Tenaga Kerja Penerima Upah), TKBPU (Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah), BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta untuk mendaftarkan pekerja rentan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi IX

Selain itu, kami juga berupaya untuk mendorong Desa/Kelurahan untuk maju ke ajang Paritrana Award.

“Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi Perusahaan Skala Besar dan Skala Menengah, Usaha Sektor Layanan Publik dan Usaha Mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambah Eris. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan