Medan BP – Polsek Patumbak, Polrestabes Medan menindak lanjuti pemberitaan mengenai adanya beberapa lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan.
Kapolsek Patumbak Kompol Paidir Chaniago SH.MH perintahkan Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jikri Sinurat SH.MH didampingi Panit Reskrim Ipda M.Yusuf Dabutar SH.MH beserta Team Opsnal Unit Reskrim melakukan penindakan lokasi yang di duga adanya judi ketangkasan mesin tembak ikan itu.
Adapun lokasi itu diantaranya di Jalan Nusa Indah, Mahoni pasar XII Desa Marindal II dan Gang Besi, Desa Patumbak II Kec.Patumbak Kab Deli Serdang Minggu,(28/01/23).
Namun. sesampainya di lokasi yang dimaksud, tim langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar ruangan dibeberapa lokasi warung kopi yang di sangkakan sebagai tempat permainan judi jenis game ketangkasan tembak ikan, team opsnal unit Reskrim Polsek Patumbak tidak menemukan mesin judi tembak ikan dan judi lainnya diwarung warung kopi itu.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir ketika dikonfirmasi awak media sudah memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi. Namun tidak ditemukan praktek judi itu.
“Kami imbau kepada pemilik warung agar tidak menyediakan praktik perjudian jenis apapun itu,” terangnya.(BP7).
Komentar