Berita
Beranda » Berita » Ketua PP Medan Area Dilaporkan ke Polda Sumut, Pengacara Sebut Miliki Bukti

Ketua PP Medan Area Dilaporkan ke Polda Sumut, Pengacara Sebut Miliki Bukti

Korban (kanan) didampingi tim hukumnya.(istimewa).

Medan – Ferizal Manday diduga dianiaya oleh Ketua PP Kecamatan Medan Area, Kota Medan berinisial RPT. Sehingga, dia dilaporkan ke Polda Sumut.

Kepada awak media, Ferizal mengaku bahwa dia diduga dianiaya oleh terlapor di kantor PAC Kecamatan Medan Area.

“Jadi, hari ini saya diperiksa oleh pihak penyidik atas kasus yang saya laporkan. Saya dianiaya oleh terlapor,” kata Ferizal kepada awak media, Senin (29/1/2024) siang.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

Pengakuan Ferizal, dia diduga dianiaya 14 Januari 2024 kemarin. Awalnya korban ditelepon oleh Sekretaris PP Medan Area berinisial D.

“Jadi, saya ditelepon dan disuruh datang ke kantor PP Medan Area. Setelah saya sampai di taman, saya disuruh oleh D untuk masuk ke ruangan RPT. Sampai saya di ruangan PRT, saya langsung dianiaya,” tambahnya.

Setelah itu, korban merasakan sakit di bagian kepalanya dan akhirnya membuat laporan ke Mapolda Sumut.

“Saya berharap agar terlapor bisa diproses hukum,” terangnya.

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

Tim kuasa hukum pelapor bernama Petrus Granada Simbolon SH meminta agar Polda Sumut bergerak untuk menindaklanjuti laporan itu.

“Saksi dan alat bukti sudah lengkap. Saya mohon kepada Kapolda Sumut, Direktur Reserse Kriminal Umum, segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap terlapor,” terangnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono ketika dikonsumsi mengaku akan menindaklanjuti laporan pelapor.

“Kami akan tindaklanjuti laporan itu, setelah kami melakukan pemesanan terhadap pelapor. Kami akan melakukan proses tindak lanjutnya. Misalnya memeriksa terlapor,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *