Ekbis
Beranda » Berita » Kenaikan Harga Beras Dipicu Faktor Cuaca dan Rusaknya Akses Infrastruktur

Kenaikan Harga Beras Dipicu Faktor Cuaca dan Rusaknya Akses Infrastruktur

Kenaikan Harga Beras Dipicu Faktor Cuaca dan Rusaknya Akses Infrastruktur

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa kenaikan harga komoditas pangan, khususnya beras, disebabkan oleh faktor cuaca buruk dan kerusakan akses infrastruktur. Plt Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti, menyatakan bahwa beberapa wilayah mengalami kurangnya pasokan akibat cuaca ekstrem dan kerusakan akses jalan, yang menjadi pendorong utama kenaikan harga komoditas pangan.

“Salah satu pendorong kenaikan harga ini antara lain karena kurangnya pasokan di beberapa wilayah terutama akibat dari faktor cuaca dan rusaknya beberapa akses jalan dan hambatan distribusi komoditas pangan,” kata Amalia.

Menurut Amalia, kenaikan harga beras terjadi di 28 provinsi, sementara harga beras di 10 provinsi lainnya mengalami penurunan. Seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra) dilaporkan mengalami kenaikan harga beras.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Faktor lain yang turut mempengaruhi tingginya harga beras adalah suplai yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan permintaan yang tinggi. Beberapa negara penghasil beras menahan ekspornya, memicu kenaikan pasar global. Di dalam negeri, produksi beras terhambat oleh dampak El Nino yang berkepanjangan.

“Kalau di dalam negeri, panen beras yang relatif lebih rendah karena faktor cuaca dan dampak fenomena El Nino berkepanjangan,” jelas Amalia.

Untuk mengatasi dampak tingginya harga beras, pemerintah melakukan Program Bantuan Pangan Beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini merupakan bagian dari pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.

Bantuan Pangan Beras sudah dilaksanakan sejak awal 2023 dan diperpanjang hingga 2024. Bantuan disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Pemerintah juga berencana memperpanjang bantuan pada Mei hingga Juni 2024, dengan catatan anggaran APBN masih memungkinkan.

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *