Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melakukan evaluasi agar Bursa Crude Palm Oil (CPO) dapat menjadi penentu harga minyak kelapa sawit (CPO) di Indonesia dan secara global.
Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih mengacu pada harga referensi (HR) dari Bursa CPO di Malaysia dan Pasar Lelang CPO Rotterdam untuk menetapkan harga. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat membawa perubahan signifikan.
“Februari ini seharusnya waktu evaluasi. Harapannya, pada Maret, paling lambat akhir Februari, kita bisa menentukan langkah-langkah yang dapat diambil agar Bursa CPO dapat menjadi referensi harga,” ujar Tirta di Jakarta setelah menghadiri acara “Indonesia Crypto Outlook 2024” pada Rabu.
Proses evaluasi akan melibatkan pemangku kepentingan dari pelaku usaha hingga mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam perdagangan berjangka komoditi kelapa sawit. Tirta berharap bahwa dengan evaluasi ini, Indonesia dapat memiliki harga acuan sendiri yang lebih mencerminkan kebutuhan dalam negeri.
“Ketika Bursa CPO dapat menentukan harga sendiri, kita mungkin tidak lagi menggunakan harga dari Rotterdam dan Malaysia, terutama untuk perhitungan Harga Patokan Ekspor (HPE),” tambahnya.
Bursa CPO telah diluncurkan pada Oktober 2023 oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Tujuan dari bursa ini adalah memperkuat kinerja perdagangan minyak kelapa sawit, menciptakan harga yang transparan, adil, akuntabel, dan real-time. Pada triwulan pertama 2024, diharapkan Bursa CPO sudah dapat menciptakan harga rujukan yang kredibel untuk CPO Indonesia.
Komentar