Jakarta, Batak Pos – Gubernur Jambi, Al Haris, mengambil langkah drastis dengan melarang angkutan batubara melintasi jalan umum, beralih ke jalur sungai Batanghari. Kebijakan ini mendapat dukungan dari seorang pengamat sosial dan kebijakan publik, Bahren Nurdin, MA.
Menurut Bahren, kebijakan tersebut layak diapresiasi karena mengutamakan kepentingan masyarakat Jambi. “Tanpa angkutan batubara di jalan umum, lalu lintas akan lebih lancar, risiko kecelakaan berkurang, dan debu pun dapat berkurang,” ujarnya.
Bahren menekankan pentingnya dukungan masyarakat Jambi terhadap kebijakan tersebut, terutama menghadapi kritik dari pengusaha dan sopir truk batubara. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Gubernur Jambi dalam memperjuangkan kepentingan bersama.
Lebih lanjut, Bahren mengusulkan agar masyarakat mendorong pembangunan jalan khusus angkutan batubara, menjaga kenyamanan penggunaan jalan umum untuk semua orang.
“Demi keselamatan dan kenyamanan bersama, kita perlu bersatu mendukung kebijakan bijak Gubernur Jambi Al Haris,” tegasnya.
Pada saat yang sama, langkah ini tidak tanpa kontroversi. Demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan sopir angkutan batubara di depan kantor Gubernur Jambi beberapa hari lalu berakhir ricuh, merusak kantor tersebut. Meskipun mendapat desakan dari Kementerian ESDM untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, Gubernur Al Haris tetap kukuh dengan keputusannya.**
Komentar