Daerah Hukum Korupsi Kota Medan Nasional Sosial
Beranda » Berita » Polda Sumut Tetapkan Tersangka Pejabat di Dinas Pendidikan Batubara, Ini Kasusnya

Polda Sumut Tetapkan Tersangka Pejabat di Dinas Pendidikan Batubara, Ini Kasusnya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(istimewa).

Medan – Tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara sebagai terduga tersangka pemerasan atau meminta sejumlah uang ke peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

 

Ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas, inisial A, Sekretariat D dan Kepala Bidang Pembinaan.

AMS XII Medan Sabet Juara 3 Ari Suseno Kelas DB14 Bracket 10 Detik di Merdeka Race 2025

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penetapan tersangka itu.

 

“Hasil gelar, penyidik menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (6/2/2024).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Battuta Ajak Generasi Muda Pahami Pentingnya Kemerdekaan

 

Menurut Hadi Wahyudi, kasus itu berdasarkan adanya Dumas atau pengaduan masyarakat.

 

“Jadi, ketiganya diduga menerima zejumlah uang untuk proses seleksi itu. Untuk perkara ini masih terus didalami,” terangnya.(BP7)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *