Daerah Nasional Peristiwa Pilpres Politik Sejarah
Beranda » Berita » Mengenal Masa Tenang Pemilu di Indonesia

Mengenal Masa Tenang Pemilu di Indonesia

Sumber: cnnindonesia.com

Masa tenang pemilu di Indonesia merupakan periode krusial dalam proses demokrasi. Dalam waktu yang relatif singkat sebelum hari pemungutan suara, suasana politik di negeri ini memasuki fase ketenangan yang diatur oleh undang-undang.

 

Masa ini adalah momen untuk merenung, memikirkan pilihan secara bijak, dan memberikan kesempatan bagi pemilih untuk membuat keputusan tanpa gangguan atau tekanan eksternal. Berikut adalah penjelasan mengenai masa tenang pra Pemilu dan aturannya.

Ibu-Ibu TK Meriahkan Acara Penerimaan Siswa dengan Joget

 

Ketentuan Hukum

 

Masa tenang untuk Pemilu 2024 dimulai hari ini. Masa tenang ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Aturan ini menyatakan bahwa masa tenang dimulai sejak tanggal penetapan calon terpilih oleh KPU dan berakhir pada hari pemungutan suara.

 

Kontroversi Emak-Emak yang Bawa Anak ke Sound Horeg

Selama periode ini, berbagai kegiatan kampanye dilarang dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemilih untuk memilih tanpa adanya pengaruh eksternal yang memengaruhi pilihan mereka. Begitu pula dengan media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran, selama masa tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kegiatan kampanye.

 

Ketentuan dan Penegakan Hukum di Masa Tenang Pemilu

 

Penegakan hukum selama masa tenang menjadi sangat penting. KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum lainnya memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan ini. Pelanggaran terhadap masa tenang dapat berdampak serius terhadap integritas dan keabsahan pemilu. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan adil penting untuk menjaga proses demokrasi yang sehat.

 

Masa tenang merupakan momen berharga bagi masyarakat untuk merefleksikan pilihan mereka secara tenang dan rasional. Dalam suasana tanpa kampanye politik yang intens, pemilih memiliki kesempatan untuk mengevaluasi platform dan program kandidat tanpa terpengaruh oleh propaganda atau tekanan kelompok.

 

Selama masa tenang, bukan hanya pemilih yang diminta untuk menahan diri dari kegiatan politik yang berlebihan, tetapi juga para kandidat dan tim kampanye mereka. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan kematangan politik dan komitmen terhadap proses demokrasi yang bersih dan jujur. Sikap ini penting untuk membangun kesadaran politik yang lebih matang di antara masyarakat.

 

Selain itu, masa tenang juga membantu menjaga ketertiban sosial. Dengan menghindari kegiatan politik yang berlebihan, risiko terjadinya konflik atau kerusuhan yang disebabkan oleh perbedaan politik dapat diminimalkan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan lancar dan damai, serta mencegah terjadinya gangguan terhadap ketertiban umum.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *