Daerah Nasional Padang Sidimpuan Peristiwa Pilpres Politik
Beranda » Berita » Plt Sekdako Padangsidimpuan Pergunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 26 Kelurahan Aek Tampang

Plt Sekdako Padangsidimpuan Pergunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 26 Kelurahan Aek Tampang

Plt Sekdako Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe dan Istri saat mendaftar kehadiran untuk pergunakan hak pilihnya di TPS 26 Aek Tampang, Rabu (14/2-24). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe SSTP, MSi yang didampingi Istri, Ny Wulan Putrini Roni Rambe menggunakan hak pilihnya di TPS 26 Kelurahan Aek Tampang, Sibulan-bulan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (14/2-24)

 

Pada kesempatan itu Plt Sekdako juga menyempatkan diri untuk menyapa warga dan para petugas Pemilu di TPS 26 tersebut.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

 

Roni mengatakan hak memilih merupakan keistimewaan untuk menentukan masa depan bangsa.

 

“Untuk itu jangan sia-siakan hak suara kita, karena ini merupakan keistimewaan bagi setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih untuk menentukan masa depan bangsa,” ujarnya.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

 

Sebelum meninggalkan lokasi TPS, Sekdako beserta Istri juga meberikan Susu kaleng kepada petugas pemilu dengan harapan bisa menjadi semangat dan menjaga stamina selama proses Pemilu Serentak 2024 berlangsung. BP/AA

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *