Hukum Nasional
Beranda » Berita » Selain Idrus Marham, 6 Politisi Ini Juga Ditangkap KPK di Hari ‘Jumat Keramat’

Selain Idrus Marham, 6 Politisi Ini Juga Ditangkap KPK di Hari ‘Jumat Keramat’

Jakarta-BP: Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya per hari Jumat (24/8/2018).

Idrus juga mengaku telah mengundurkan diri dari kepengurusannya di Partai Golkar.

Terkait pengunduran idrinya ini, Idrus membenarkan bahwa penyebabnya adala statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK..

Yahya Cholil Staquf: PBNU Siap Kelola 1.000 Titik Gizi

Dia terlibat dalam kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau dan diduga menerima suap sebesar Rp500 juta.

KPK memang terkenal sering menangkap tersangka korupsi di hari Jumat. Tak hanya Idrus, deretan nama politisi ini juga disikat di Jumat keramat yang seolah jadi ciri khas KPK.

1. Zumi Zola

KPK sebelumnya sudah menetapkan Zumi sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018.

Analisis Untung Rugi Kerja Sama Nuklir antara Indonesia dan Rusia

Namun KPK baru mengumumkan status Zumi sebagai tersangka pada Jumat, 2 Februari 2018.

Gubernur Jambi ini menerima hadiah atau gratifikasi terkait beragam proyek di Jambi sejak menjabat tahun 2016 kemarin.

Nilai gratifikasi yang diterima Zumi Zola cukup banyak, yaitu sekitar Rp 6 miliar yang dengan berbagai wujud mulai dari paket umroh hingga mainan action figure Marvel.

2. Setya Novanto

Setelah kasus penetapan tersangka Setya Novanto yang sangat berbelit-belit ini, KPK resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Jumat, 10 November 2017.

Pengumuman itu disampaikan oleh wakil ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK.

Kasus mega korupsi e-KTP ini sempat tertunda karena aksi tipu daya Setya Novanto yang pura-pura sakit dan mengalami kecelakaan sebelumnya.

3. Anas Urbaningrum

Anas menjadi tersangka dalam kasus pemberian dan janji proyek wisma atlet Hambalang dan proyek lainnya.

Mantan Ketum Partai Demokrat juga disikat oleh KPK pada Jumat, 22 Februari 2012.

4. Angelina Sondakh

Penangkapan mantan Puteri Indonesia ini cukup mengejutkan. Angie baru diperiksa satu kali dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Angelina Sondakh terlibat kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat. 3 Februari 2012.

Saat itu, Ange termasuk dalam anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat dan wisma atlet itu dibangun dalam rangka SEA Games.

5. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali resmi menjadi tersangka kasus korupsi pelaksanaan ibadah haji pada Jumat, 10 April 2015.

Suryadharma melakukan korupsi dana haji periode 2010-2013 saat masih menjabat sebagai Menteri Agama tahun 2009-2014.

6. Miranda Goeltom

KPK secara resmi menahan Miranda Goeltom pada Jumat, 1 Juni 2012.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini terlibat kasus suap cek pelawat DPR dalam pemilihan deputi BI tahun 2004 sebesar Rp24 miliar.

( INTISARI/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *