Hukum Nasional Peristiwa Politik
Beranda » Berita » PDI-P Ancam Tidak Melantik Caleg karena Suara Ganjar-Mahfud Melorot

PDI-P Ancam Tidak Melantik Caleg karena Suara Ganjar-Mahfud Melorot

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tiba di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, didampingi oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kamis (15/2/2024). (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, Batak Pos – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memicu kontroversi dengan mengancam tidak melantik calon anggota legislatif (caleg) yang perolehan suaranya tidak sejalan dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ancaman ini disoroti oleh Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

 

Menurut Lucius Karus, sikap PDI-P tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang menetapkan KPU sebagai wewenang untuk menentukan calon terpilih. “Aneh aja itu aturan kalau dibaca dalam konteks prosedur penentuan dan penetapan calon terpilih berdasarkan UU Pemilu. Bagaimana bisa partai yang menentukan apakah seorang caleg terpilih bisa dilantik atau tidak?” ucap Lucius Karus dilansir dari Kompas.com.

Pelajar Tawuran di Sumedang Dapat Pembinaan di Dodik Bela Negara

 

Dalam konteks regulasi, penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota hanya dapat dilakukan dalam empat kondisi, termasuk kematian atau pengunduran diri. Lucius menegaskan bahwa partai politik tidak memiliki wewenang untuk menentukan caleg yang dapat dilantik sebagai anggota dewan.

 

“Instruksi dari PDI-P agar perolehan suara caleg dan pasangan capres-cawapres mesti linear adalah strategi partai agar para caleg ikut mengampanyekan kandidat yang diusung, bukan diri mereka sendiri,” ungkap Lucius.

Megaproyek Islamic Center Jambi Bermasalah: Dewan Desak Aparat Hukum Bertindak

 

Sebelumnya, beredar surat instruksi dari DPP PDI-P kepada caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia untuk memenangkan PDI-P dan pasangan Ganjar-Mahfud. Dalam surat tersebut, DPP menginstruksikan agar suara Ganjar-Mahfud harus linier dengan para caleg, bahkan lebih besar. Bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linier, DPP PDI-P akan mempertimbangkan untuk tidak melantiknya sebagai anggota dewan terpilih.

 

Politikus PDI-P Aria Bima tidak membantah keberadaan surat tersebut. Ia mengakui terancam tidak dilantik karena perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak lebih besar dibandingkan PDI-P di daerah pemilihannya. “Kenapa sekarang suara Pileg lebih tinggi daripada suara Pilpres. Kenapa? Nah itu pertanyaan yang harus dijawab oleh semua kader, termasuk saya,” kata Aria Bima.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan