Daerah Nasional Peristiwa Pilpres Politik Sosial
Beranda » Berita » Mahasiswa Jogja Protes, Temukan 4 Kejanggalan Pemilu 2024

Mahasiswa Jogja Protes, Temukan 4 Kejanggalan Pemilu 2024

Tuntutan Forum BEM se-DIY (FBD) atas dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024

Jakarta, Batak Pos – Gelombang protes terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir di beberapa daerah Indonesia. Di Jogja, mahasiswa dari Forum BEM se-DIY (FBD) secara intensif mengumpulkan data terkait dugaan kecurangan tersebut.

 

Koordinator FBD, Gunawan Haramin, menegaskan bahwa demokrasi, yang seharusnya menjadi wadah bagi suara rakyat, kini dirusak oleh tangan-tangan tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. “Pemilu 2024 yang seharusnya merayakan kebebasan dan kedaulatan, kini menjadi ajang kecurangan yang memalukan,” ujarnya pada Rabu (21/2/2024).

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

 

Hari pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 seharusnya menjadi momen kebebasan bagi masyarakat untuk menyalurkan suara mereka dengan harapan masa depan yang lebih baik. FBD merasa berkewajiban mengawal daulat dan harapan masyarakat demi kebaikan bangsa.

 

Kejanggalan dan Dugaan Kecurangan yang Diungkap FBD

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

 

Ketua II FBD, Ahmad Makarim Pramuditia, menyampaikan hasil tinjauan fakta dan analisis basis data mereka terkait Pemilu 2024. Beberapa kejanggalan dan dugaan kecurangan yang diungkapkan FBD antara lain:

 

  1. Kejanggalan Sistem Penghitungan Suara KPU

Tanggal 20 Februari 2024, KPU mengakui adanya 1.223 TPS dengan input rekapitulasi Pilpres 2024 yang salah di Sirekap. Selain itu Forum BEM Jogja pada 17 Februari 2024 mencatat kesalahan input data rekapitulasi dari 2447 TPS. Data yang dianggap final hanya pada input data pilpres, sementara data lain dapat direvisi.

 

  1. Kejanggalan Algoritmik

FBD menduga kejanggalan data digital disebabkan oleh sifat algoritmik sistem KPU. Dugaan bahwa sistem KPU telah direkayasa sejak awal untuk kepentingan calon tertentu.

 

  1. Server di Luar Negeri

Temuan dari Komunitas Ciberity menunjukkan bahwa situs pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud di Cina, Perancis, dan Singapura, yang dimiliki oleh Alibaba. Selain itu, diduga ada penyimpanan data di luar negeri dianggap melanggar peraturan pemerintah.

 

  1. Dugaan Kecurangan Lain

FBD mencatat adanya money politik, keberpihakan pejabat dan aparat, hingga penggunaan fasilitas negara.

 

Tuntutan dan Pernyataan FBD

 

FBD menyatakan kuat dugaan bahwa Pemilu 2024 telah direkayasa sejak awal. Mereka menuntut pembatalan hasil Pilpres dan Pileg 2024, pemecatan dan penggantian seluruh komisioner KPU, serta pengulangan Pilpres dan Pileg di seluruh Indonesia untuk memastikan keadilan dan demokrasi yang tegak.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *