Jakarta, Batak Pos – Knesset Israel telah memutuskan untuk menentang pengakuan negara Palestina setelah mayoritas anggota Knesset memilih menolak pembentukan negara Palestina pada 21 Februari. Keputusan ini mendapat dukungan dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyebutnya sebagai pesan yang jelas kepada komunitas internasional.
“Saya mengucapkan selamat kepada anggota Knesset yang mendukung proposal saya yang menentang pembentukan negara Palestina. Knesset hari ini bersatu dengan mayoritas menentang upaya mendikte pembentukan negara Palestina,” kata Netanyahu.
Namun, keputusan ini juga mendapat kritik, terutama terkait dengan dugaan kebijakan rasis yang diterapkan oleh Netanyahu. Politisi Israel, Yair Lapid, menegaskan bahwa Netanyahu membuat ancaman yang tidak ada terkait hubungan dengan pemerintahan Amerika. Sementara itu, anggota Knesset Ahmed Odeh menyebut kebijakan Netanyahu sebagai “rasis” dan menyatakan bahwa keluarnya Netanyahu dari politik akan membebaskan kedua negara dari pengaruhnya.
Kemarahan dan ketegangan politik juga terjadi di antara anggota Knesset sendiri, dengan 99 orang yang menentang pengakuan negara Palestina dan sembilan orang yang menentang usulan Netanyahu dan Gantz. Meskipun demikian, pemimpin partai Ta’al, Ahmad Tibi, tetap optimis bahwa negara Palestina akan tetap didirikan meskipun ada oposisi.
Di sisi lain, politisi sayap kanan, Itamar Ben Gvir, menegaskan bahwa selama dia berada di pemerintahan, negara Palestina tidak akan didirikan. Ketegangan semakin meningkat, dengan Ben Gvir menyebut Tibi sebagai “teroris” dan mengajukan saran agar Tibi pergi ke Suriah.
Komentar