Proses pemilihan umum seringkali menjadi sorotan, terutama ketika terjadi ketidakpastian dalam perhitungan suara.
Hal ini juga terjadi pada Caleg Petahana dari PKB, Arzeti Bilbina, yang mengalami penurunan perolehan suara yang cukup signifikan dalam waktu yang singkat, diduga karena masalah pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Pada Senin (19/2/2024), Arzeti Bilbina yang berada di Dapil Jatim I (Jawa Timur I) mengalami kejanggalan dalam perhitungan suara. Pukul 16.00, suaranya tercatat sebanyak 29.001 dengan persentase perhitungan yang sudah mencapai 55,01 persen.
Namun, dalam waktu satu jam saja, perolehan suaranya turun drastis menjadi 27.202, meskipun persentase perhitungannya justru bertambah menjadi 55.18 persen.
Nur Zaini, Ketua Tim Pemenangan Arzeti Bilbina di Sidoarjo, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kinerja Sirekap KPU di Jawa Timur.
Ia mempertanyakan mengapa tidak terjadi sinkronisasi antara jumlah persentase suara yang masuk dengan hasil perhitungan, bahkan terjadi penurunan jumlah suara yang signifikan dalam waktu yang singkat.
Ketidakpastian ini membuat tim pemenangan Arzeti Bilbina khawatir akan integritas dan kejujuran proses pemilihan tersebut.
Mereka menyatakan bahwa hal ini tidak hanya memengaruhi hasil akhir pemilihan, tetapi juga mengancam demokrasi di Indonesia secara keseluruhan.
Nur Zaini menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara, terutama dalam konteks pemilihan umum.
Ia mendesak KPU untuk memastikan transparansi dan keakuratan dalam proses perhitungan suara, serta tidak mengabaikan peran pentingnya dalam menegakkan demokrasi.
Sebagai upaya untuk menyoroti masalah ini, tim pemenangan Arzeti Bilbina berencana untuk menyambangi KPU di Sidoarjo guna menanyakan sistem input suara yang masuk dari TPS di Surabaya dan Sidoarjo.
Mereka juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan terhadap perolehan suara Arzeti Bilbina agar tidak terjadi kehilangan atau pengurangan yang merugikan.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menjaga integritas dan kejujuran proses demokrasi.
Ketidakpastian dan keraguan terhadap proses pemilihan dapat mengancam fondasi demokrasi sebuah negara. Oleh karena itu, perlindungan terhadap proses pemilihan yang adil, transparan, dan akurat harus menjadi prioritas bagi setiap negara yang menghargai prinsip demokrasi.
Komentar