Jakarta, Batak Pos – Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md, menolak untuk memberikan komentar terkait wacana hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertujuan untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024. Mahfud menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan partai politik. Keengganannya untuk berkomentar kemudian menimbulkan isu bahwa Mahfud tidak mendukung hak angket.
Namun, calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, yang merupakan pasangan Mahfud, menepis isu tersebut. Ganjar menyatakan bahwa Mahfud tidak menolak atau enggan mendukung hak angket. Ganjar menegaskan bahwa hal tersebut adalah pandangan yang salah.
Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan bahwa dirinya tidak akan berkomentar mengenai hak angket dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan partai politik. Mahfud menekankan bahwa dinamika politik di DPR tidak mengharuskan calon presiden atau wakil presiden untuk ikut campur dalam masalah tersebut. Ia menyampaikan bahwa partai politik tidak memerlukan dukungannya untuk menggulirkan hak angket.
Ganjar sebelumnya telah mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket atau hak interpelasi untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Ganjar menegaskan bahwa jika DPR tidak siap dengan hak angket, ia mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja sebagai alternatif.
Isu seputar hak angket dan sikap Mahfud terkait hal tersebut menjadi bagian dari dinamika politik menjelang Pemilu dan mencerminkan perbedaan pendapat di antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses politik.
Komentar