Daerah Hukum Nasional Peristiwa Pilpres Politik Sosial
Beranda » Berita » Ganjar Tegaskan Usulan Hak Angket DPR Bukan Gertakan Politik, PDI-P dan PPP Dukung

Ganjar Tegaskan Usulan Hak Angket DPR Bukan Gertakan Politik, PDI-P dan PPP Dukung

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, Batak Pos – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie terkait usulan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ganjar menegaskan bahwa usulan tersebut bukanlah gertakan politik, melainkan langkah yang biasa dalam dunia parlemen di Indonesia.

 

“Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok. Tapi kami tidak pernah menggertak,” ujar Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud.

Dedikasi Luar Biasa Penghulu Pasuruan: Menikahkan di Tengah Sakit

 

Menurut Ganjar, meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggulirkan hak angket adalah langkah yang sesuai dengan dinamika parlemen.

 

“Selain hak angket, ada cara-cara lain yang bisa ditempuh oleh parlemen. Salah satunya, rapat kerja (Raker) Komisi II DPR yang membahas pelaksanaan Pemilu 2024. Dari rapat itu, dirinya berharap ada kesimpulan apakah pelaksanaan Pemilu, khususnya Pilpres, berlangsung curang,” tambahnya.

Baju Pramuka di Crop Top: Siswi Ini Jadi Sorotan Netizen

 

Ganjar menyatakan bahwa ia tidak ingin campur tangan dalam proses politik membahas hak angket di DPR, dan mengakui bahwa itu menjadi ranah parlemen.

 

“Yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan,” ujarnya.

 

Ganjar juga memastikan bahwa usulan hak angket tersebut tidaklah bermain-main, dan PDI-P serta PPP, partai politik pengusungnya di parlemen, turut mendukung usulannya.

 

“Ya sampai dengan tanggal 15 kemarin, alternatif-alternatif kita sampaikan. Saya kira kita kompak juga,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie menilai bahwa wacana menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 hanya merupakan gertakan politik. Ganjar menegaskan bahwa hak angket bukanlah gertakan politik, melainkan langkah yang sah dalam menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *