Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Bob Tyasika Ananta, menyoroti adanya masalah diskonektivitas antara layanan keuangan syariah (supply) dengan sektor riil ekonomi syariah dan industri halal (demand). Dalam seminar nasional di Jakarta, Senin, Bob mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian antara supply dari perbankan syariah dan demand dari industri halal menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi.
Dari sisi supply, BSI menyadari bahwa masih sedikit layanan perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha industri halal. Sementara dari sisi demand, banyak pelaku usaha syariah dan industri halal yang belum memahami produk dan layanan perbankan syariah secara mendalam.
“Para pelaku usaha yang secara konteks ingin menuju ke syariah, lingkungan sekitarnya juga masih menjadi tantangan,” kata Bob.
Salah satu permasalahan dari sisi demand di sektor industri halal adalah proses sertifikasi halal yang masih berlangsung. Bob mencatat bahwa baru sekitar 3,9 juta produk yang mendapatkan sertifikasi halal dari target 10 juta sertifikasi pada tahun 2024.
Permasalahan lain termasuk belum terbentuknya industri halal yang ideal, ketergantungan pada bahan baku impor, dan minimnya pengembangan logistik halal.
Untuk mengatasi permasalahan ini, perbankan syariah diharapkan dapat mendorong sisi supply dengan mendorong nasabah untuk mendapatkan sertifikasi halal. Selain itu, perbankan syariah diharapkan dapat melakukan tagging sektor halal pada portofolio pembiayaan serta memberikan investasi atau pembiayaan ke sektor strategis nasional seperti hilirisasi industri halal, termasuk sektor manufaktur dan logistik.
Selain tantangan supply-demand antara perbankan syariah dan industri halal, Bob juga menekankan bahwa literasi dan inklusi keuangan syariah yang rendah menjadi kendala utama dalam pengembangan ekosistem. Menurutnya, indeks literasi keuangan syariah hanya mencapai 9,14 persen pada tahun 2022, sementara inklusi keuangan syariah hanya sebesar 12,12 persen dibandingkan dengan inklusi keuangan nasional yang mencapai 85,10 persen.
BSI pun mendorong kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku bisnis, dan pemerintah, untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Komentar