Ekbis
Beranda » Berita » Pemerintah Alokasikan Dana FLPP Sebesar Rp13,72 Triliun untuk 166.000 Unit Rumah

Pemerintah Alokasikan Dana FLPP Sebesar Rp13,72 Triliun untuk 166.000 Unit Rumah

Pemerintah Alokasikan Dana FLPP Sebesar Rp13,72 Triliun untuk 166.000 Unit Rumah
Pemerintah Alokasikan Dana FLPP Sebesar Rp13,72 Triliun untuk 166.000 Unit Rumah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengumumkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp13,72 triliun untuk tahun ini. Dana ini diarahkan untuk mendukung pembangunan sebanyak 166.000 unit rumah.

Menurut Basuki, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp0,68 triliun untuk 166.000 unit Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan dana peserta tabungan perumahan rakyat untuk Pembiayaan Tapera senilai Rp0,83 triliun untuk 7.251 unit rumah.

“Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP di tahun 2024 menjadi 220.000 unit,” tambah Basuki, sejalan dengan hasil Rapat Internal pada 27 Oktober 2023.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Pada tahun 2023, pemerintah telah berhasil menyalurkan dana FLPP sebesar Rp26,3 triliun untuk 229.000 unit rumah. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk SBUM dan Pembiayaan Tapera.

“Kami optimis dan tetap mendorong, serta diiringi semangat dan kerja sama di antara pemangku kepentingan program pembiayaan perumahan, agar seluruh target program tahun 2024 dapat tercapai,” ungkap Basuki.

FLPP merupakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang memberikan dukungan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh perumahan layak huni. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan perumahan bagi MBR dan mengatasi kekurangan perumahan (backlog).

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *