Indonesia mendorong Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) untuk segera menyelesaikan isu pertanian yang belum mengalami perkembangan signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Djatmiko Bris Witjaksono, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, menyatakan bahwa momentum Konferensi Tingkat Menteri Ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi harus dimanfaatkan untuk memperkuat dukungan terhadap penyelesaian isu pertanian.
Djatmiko mengatakan bahwa kelompok G-33, kelompok koalisi negara produsen produk pertanian di WTO, harus memanfaatkan pertemuan untuk mendorong penyelesaian perundingan pertanian. Salah satu fokus utama adalah mencapai solusi permanen terkait isu stok pangan publik (Public Stockholding/PSH). Ini dianggap dapat mendukung ketahanan pangan nasional dan memberikan dukungan untuk petani skala kecil.
Kelompok G33, yang terdiri dari 47 anggota negara berkembang dan negara kurang berkembang, bertujuan untuk mengkonsolidasikan posisi dan prioritas mereka dalam mendorong solusi terkait PSH. Mereka berharap dapat mengamankan fleksibilitas khusus bagi negara berkembang dalam implementasi kesepakatan WTO.
Konferensi Tingkat Menteri WTO berlangsung pada 26-29 Februari 2024 di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab. Indonesia juga akan memperjuangkan pentingnya pemulihan penuh fungsi sistem penyelesaian sengketa dalam konteks perdagangan multilateral yang adil dan menjamin kepastian hukum. Indonesia menyesalkan kondisi lumpuhnya Badan Banding WTO yang menguji kasus-kasus sengketa di tahap banding.
Komentar