Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram, mencapai Rp1.138.000 pada Kamis pagi, menurut data yang dipantau dari laman Logam Mulia. Peningkatan ini terjadi setelah harga sebelumnya berada di posisi Rp1.134.000 per gram pada Rabu (28/2/2024).
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.030.000 per gram, sama dengan harga buyback pada Rabu kemarin yang senilai Rp1.026.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp619.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.138.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.216.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.299.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.465.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.875.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.062.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp269.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp539.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.078.600.000.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak harga beli emas juga diberlakukan. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Tiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar