Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, berharap Indonesia bisa lebih cepat menuju negara berpendapatan tinggi jika resmi bergabung sebagai anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
“Kalau dilihat dari rata-rata PDB per kapita, negara anggota OECD ini semuanya sudah negara maju, sudah high income di atas ambang batasnya World Bank, di atas 12.000-13.000 dolar AS. Diharapkan dengan kita bergabung, maka kita bisa lebih cepat untuk menuju high income ekonomi,” kata Heri dalam diskusi virtual di Jakarta.
Rata-rata PDB per kapita negara anggota OECD mencapai 53.315 dolar AS pada 2023 dan 43.905 dolar AS pada 2022, sementara PDB per kapita Indonesia saat ini baru mencapai 4.919,7 dolar AS. Apabila resmi bergabung menjadi anggota OECD, Indonesia diperkirakan termasuk negara berpendapatan terkecil dibandingkan 38 negara OECD.
“Jadi, memang masih cukup jauh (dibandingkan dengan 38 negara OECD). Namun, diharapkan kita bisa mempercepat peningkatan PDB per kapita, sehingga bisa keluar dari negara middle income,” ujar Heri.
Dengan market size yang besar, Heri berharap hal tersebut dapat memudahkan Indonesia untuk mengakses pasar dengan berbagai kemudahan, termasuk mengurangi hambatan nontarif. Aksesi OECD sendiri adalah proses mendalam yang dilakukan oleh 38 negara anggota untuk meninjau calon negara kandidat sebelum dapat diterima sebagai anggota resmi OECD. Proses ini telah dimulai pada 20 Februari 2024 setelah Indonesia mendapatkan persetujuan. Proses aksesi berbagai negara keanggotaan umumnya memakan waktu lima hingga tujuh tahun, namun Pemerintah Indonesia berharap dapat menyelesaikan dalam waktu dua hingga tiga tahun.
Komentar